KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Malang resmi dikukuhkan oleh KPUD setempat di Ruang Sidang Balaikota Malang, Senin (20/11).
Dalam pengukuhan itu, Azhari Husain selaku Komisioner KPUD Kota Malang berpesan kepada anggota PPK yang telah diambil sumpahnya agar senantiasa mengemban amanah dengan baik. Ia berharap tidak ada anggota PPK yang memanfaatkan jabatan tersebut untuk keuntungan dan kepentingan pribadi atas calon peserta Pilkada.
Baca Juga: KPU Kota Malang Undi Nomor Urut Paslon, Berikut Daftarnya
"Penyelenggara dilarang main mata dan mesti menjaga tatanan etika. Hindarkan niatan anda menjadi PPK jika hanya bertujuan mengumpulkan pundi-pundi. Lebih baik mundur saat ini juga," tegas Ashari Hussein.
"Junjung tinggi komitmen bersama. Berikan edukasi kepada masyarakat, bahwa perilaku money politik itu menghancurkan harkat dan bangsa," tandasnya.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua KPUD Provinsi Jawa Timur Eko Sasmito serta perwakilan dari TNI dan Polri. (iwa/thu/ian)
Baca Juga: KPU Kota Malang Tetapkan 3 Pasangan Calon di Pilkada 2024, Kasus Abah Anton Dianggap Klir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News