KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kader Partai Amanat Nasional (PAN) Miftah Aris dilantik kembali menjadi Anggota DPRD Kota Mojokerto hingga periode 2019 mendatang. Penobatan mantan Anggota Dewan periode 2009-2014 itu dilakukan melalui gelar Sidang Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW), Senin (20/11).
Miftah dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri setempat menggantikan Umar Faruq yang terjerat OTT KPK Juni silam.
Baca Juga: Berpihak Pada Kemajuan Daerah, Pj Wali Kota Mojokerto Apresiasi 3 Raperda Inisiatif Dewan
DPW PAN Kota Mojokerto juga telah menunjuk Suyono, Anggota Dewan dari partai berlogo matahari itu untuk menempati posisi wakil ketua yang sebelumnya dipegang Umar Faruq.
Pengukuhan Miftah itu melengkapi konfigurasi struktural lembaga Legislatif yang selama ini bolong.
"Semoga dengan dilantiknya saudara Miftah menambah soliditas dan efektifitas, berintegritas, berdedikasi, berkomitmen dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bermartabat dan amanah," harap Ketua DPRD Kota Mojokerto Febriyana Meldyawati, yang memimpin sidang tersebut.
Baca Juga: Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto: Hadi Fokus RAPBD 2025, Arie Pastikan Tak Ada Proyek Mangkrak
Ditemui beberapa saat usai pelantikan, Plt. Ketua DPW PAN Kota Mojokerto Moeljadi mengatakan sejumlah alasan menunjuk Suyono sebagai Wakil Ketua. "Kita sepakat dengan kader partai ditingkat bawah menunjuk Suyono menempati posisi wakil ketua," pungkasnya. (yep/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News