SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Posisi Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni semakin kuat untuk mendampingi Mensos RI, Khofifah Indar Parawansa (KIP) dalam Pilgub Jatim 2018 mendatang. Menyusul keputusan DPD Hanura Jatim, untuk mendukung Ipong dengan alasan pria asli Jatim tersebut memiliki pengalaman berpolitik.
Sekretaris DPD Partai Hanura Jatim, Warsito menegaskan sebagai bagian partai pendukung Khofifah, pihaknya menyerahkan sepenuhnya untuk posisi cawagub pendamping Khofifah ke partai koalisi. Atau paling tidak yang dikehendaki oleh KIP. Namun terlepas dari itu, pihaknya lebih mendukung Ipong sebagai pendamping KIP.
Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi
"Jujur saja, sebenarnya kami di Partai Hanura Jatim memiliki calon pendamping KIP, yaitu Kelana Aprilianto. Namun jika partai koalisi dan Bu Khofifah menghendaki Pak Ipong apa boleh buat. Tentu kita tidak bisa memaksakan kehendak. Toh, pak Ipong cukup bagus dan melihat pengalamannya di politik, saya optimis Pak Ipong cocok menjadi pendamping KIP," tegas Warsito, Senin (20/11).
Terkait Partai Demokrat yang memaksakan kehendaknya terhadap Bupati Trenggalek, Emil Dardak, menurut Warsito hal itu tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, koalisi harus meninggalkan ego sentralis terkait kepemilikan kursi.
"Koalisi adalah bagaimana mengusung calon yang dikehendaki oleh semua partai koalisi dan yang terpenting dikehendaki oleh KIP. Seharusnya Pakde Karwo sebagai Ketua DPD Partai Demokrat tidak memaksakan kehendaknya, dan harus mendengar keinginan partai koalisi sehingga dapat dibahas bersama-sama," tandasnya.
Baca Juga: Gus Miftah Beber Alasannya All Out Dukung Khofifah di Pigub Jatim 2024
Lebih dari itu, tambah Warsito, sosok Emil masih minim pengalaman politik dibanding Ipong yang pernah menjadi anggota dewan dan ketua partai. Bupati Trenggalek itu masih menjabat bupati satu tahun, begitu pula pengalamannya di politik masih belum terlihat. Termasuk kedekatannya di masyarakat belum juga terlihat. Terbukti beberapa waktu lalu, dirinya dilaporkan ke Polda oleh masyarakat di sana.
"Tuduhan itu benar atau tidak masih harus dibuktikan secara hukum. Namun dengan adanya laporan yang dilayangkan, masyarakat ke Polda, otomatis ada masalah kepemimpinan antara kepala daerah dengan rakyatnya," pungkasnya. (mdr/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News