KPU Jatim Siapkan Seleksi Paslon Jalur Independen

KPU Jatim Siapkan Seleksi Paslon Jalur Independen

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - KPU Jatim mulai membuka penerimaan berkas pendaftaran perseorangan 22-26 November. Dari informasi yang diterima, sudah ada satu pasangan calon (paslon) bakal mendaftar lewat jalur independen.

Komisioner KPU Jatim Muhammad Arbayanto mengatakan, hingga saat ini telah ada konfirmasi pengambilan user dan password satu di Pilgub dan enam di kabupaten/kota. Nanti ini mereka yang maju lewat jalur independen memasukkan dukungan berupa soft file ke internet.

Baca Juga: Dapat Ucapan Selamat dari Kompetitor Pilkada 2024, Khofifah Ucapkan Terima Kasih ke Luluk Hamidah

"Sebelum penyerahan hard file sekarang kami lakukan rapat kordinasi," ujar Arba, Selasa (21/11).

Diakuinya, sudah ada satu pasangan calon yang mendaftar. Yaitu atas nama Sigit dan Bambang. Keduanya berasal dari lembaga Tikus Pithi serta beralamatkan Tuban. Dijadwalkan pasangan calon tersebut bakal menyerahkan persyaratan tepat dihari terakhir tanggal 26 November pada pukul 24.00 WIB.

Untuk bisa mengikuti Pilgub Jatim 2018, Arba menyampaikan, pasangan calon harus mengumpulkan surat dukungan sedikitnya berjumlah 2.012.601. Jumlah tersebut diambil 6,5 persen dari jumlah DPT sebanyak 30 juta lebih. Persyaratan tersebut tercantum dalam PKPU tentang persyaratan pencalonan perseorangan dengan jumlah penduduk minimal 12 juta jiwa.

Baca Juga: Khofifah-Emil Menang Telak, Raih 12.192.165 Suara, Risma-Gus Hans 6.743.095, Luluk-Lukman 1.797.332

"Kami telah merapatkannya, nanti ada bantuan dari KPU kabupaten/kota. Mereka bakal mengirimkan komisoner divisi teknis dan sekertriat. Totalnya ada 44 orang yang akan membantu. Kami memang butuh bantuan personel besar untuk menyeleksinya," bebernya kepada Wartawan.

Yang diperiksa nanti, menurut Arba, bukanlah soft file. Melainkan hard file. Itulah mengapa butuh personal cukup banyak. Meski pengumpulannya mepet waktu akhir penerimaan berkas, namun ada waktu dua hari untuk menghitung.

"Kalau mengumpulkannya detik terakhir, ada kurangnya ya tidak bisa dilengkapi lagi. Makanya kami sarankan agar jangan mepet," tuturnya.

Baca Juga: Ketua Komisi II DPR RI Apresiasi Pelaksanaan Pilkada di Jawa Timur

Sementara di kabupaten/kota, Arba menyebutkan, ada enam daerah pengajuan calon independen. Yakni, Kota Madiun, Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, Bangkalan dan Magetan. (mdr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO