GRESIK,BANGSAONLINE.com - Acara gathering Pemkab Gresik ke Malaysia yang diikuti 119 pejabat dan petinggi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terus dikritik, terutama oleh anggota dewan.
Anggota Komisi I, Wongso Negoro, mempertanyakan keikutsertaan 35 pejabat eselon III selevel Kepala Bagian (Kabag), Camat, dan Kepala Bidang (Kabid) yang saat itu menjalani tugas akselerasi untuk mengadakan observasi lapangan (OL).
BACA JUGA:
- Rekom Mendagri Turun, Hari ini Bupati Gresik Lantik Ulang 143 Pejabat
- Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
- Bupati dan Wabup Gresik Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Sopir Angkutan Umum
- Pemkab Gresik Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum untuk Tersangka Korupsi Hibah UMKM
Diungkapkan Wongso, 35 pejabat itu sudah berangkat sejak hari Rabu (15/11/2017) untuk melakukan kegiatan di Medan selama tiga hari. Kemudian, Jumat (17/11/2017) ikut menyusul ke Malaysia.
"Berarti 35 peserta OL itu sudah sejak Rabu (15/11/2017) meninggalkan kantor. Dengan begitu secara otomatis mereka tidak lakukan pelayan public. Ini kan jelas menganggu," jelas politikus Golkar asal Menganti ini kepada BANGSAONLINE.com.
Untuk itu, sebagai anggota Komisi I yang membidangi kepegawaian, Wongso mengatakan pihaknya akan membawa kasus ini ke forum rapat komisi untuk digelar hearing.
"Sebetulnya 35 pejabat peserta akselerasi itu dalam rangka OL atau gathering? Mereka itu kan dalam tahap pendidikan. Mereka digembleng berbagai ilmu kebirokrasian karena tengah disiapkan untuk menduduki jabatan eselon II yang tak lama lagi akan ditinggal pensiun. Lha kalau saat mereka dalam tahap pendidikan saja gak serius, bagaimana ketika mereka menjabat nanti," cetusnya.
"Yang jelas, saya selaku anggota Komisi I diminta oleh partai untuk mengagendakan hearing dengan OPD terkait," pungkasnya. (hud/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News