Tolak Rekolasi, Ratusan Pedagang Kejapanan Ngeluruk DPRD Pasuruan

Tolak Rekolasi, Ratusan Pedagang Kejapanan Ngeluruk DPRD Pasuruan

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan paguyuban pedagang Pasar Kejapanan, Desa Gempol mendatangi gedung DPRD Pasuruan di Komplek Raci, siang tadi (4/12). Dengan menumpang dua bus, kedatangan mereka untuk melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD terkait dengan pembangunan pasar baru desa Kejapanan.

Dalam audiensi yang difasilitasi Ketua Komisi I Udik Januantoro di ruang rapat gabungan tersebut, para perwakilan pedagang menyampaikan keluh kesah yang intinya menolak pembangunan pasar baru karena dinilai tidak menguntungkan pedagang.

Baca Juga: Dicurhati Pedagang Pasar Purwosari Makin Sepi Pembeli, Begini Solusi dari Khofifah

Mereka kemudian menceritakan secara detail proses pengajuan awal pembangunan pasar baru tersebut.

"Program tersebut banyak manipulasi dan tidak melibatkan para pedagang yang akan direlokasi. Dari tanda tangan proposal yang diajukan pihak desa untuk pembangunan pasar baru, mayoritas adalah perangkat desa," jelas Askan. salah satu perwakilan pedagang pasar Kejapanan.

"Tak hanya itu saja, pembangunan pasar yang rencananya di atas lahan tanah kas desa dengan menggandeng investor itu minim sosialisasi. Pihak desa tidak memperhatikan saran Bupati Pasuruan yang meminta agar sebelum pembangunan dimulai dilakukan sosialisasi kepada pedagang," tambahnya.

Baca Juga: BLPBJ Pasuruan Tegaskan Lelang Revitalisasi Pasar Cheng Hoo Terbuka untuk Umum

"Dari 288 pedang pasar Kejapanan, mayoritas menolak untuk direlokasi dengan alasan tidak menguntungkan, serta rawan sepi pembeli," timpal Suprato, perwakilan pedangang lainnya.

Menanggapi hal ini, Udi Januantoro mengungkapkan jika pihak Komisi I sepakat agar semua aktivitas pembangunan di Pasar Baru Kejapanan untuk sementara dihentikan. "Sementara dihentikan dulu sampai permasalahan ini selesai dan jelas semuanya," tegasnya.

Rencananya, Komisi I akan memanggil terlebih dahulu pihak kepala desa untuk meminta informasi yang sebenarnya terkait dengan program pembangunan yang sudah berjalan tersebut.

Baca Juga: Format Minta Lelang Pasar Cheng Hoo Tuntas Akhir Juli, Maky: Jangan Ada Intervensi Pihak mana pun

"Kami tidak ingin rencana relokasi ini menimbulkan masalah baru bagi para pedagang di pasar desa Kejapanan," pungkas politikus Golkar ini. (bib/afa/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO