
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dua pekan di bulan Ramadhan, peredaran daging gelonggongan di berbagai pasar tradisional semakin marak. Daging ini dijual dengan harga lebih murah, yakni sekitar Rp110 ribu per kg, dibandingkan dengan daging sapi normal yang mencapai Rp120 ribu per kilogram.
Petugas gabungan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan, serta Satreskrim Polres Pasuruan melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna mengantisipasi praktik curang tersebut.
Sidak dilakukan di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Pasuruan, salah satunya di Pasar Pandaan. Petugas turun ke lapangan pada Selasa (11/3/2025) dini hari untuk memastikan keamanan daging yang beredar di pasaran.
Menurut Kepala Dinas Peternakan, Ainur Alfiyah, sapi gelonggongan diberi minum secara berlebihan sebelum disembelih agar bobotnya bertambah, sehingga pedagang memperoleh keuntungan lebih besar. Namun, cara ini menurunkan kualitas daging karena protein larut bersama air yang keluar.
Selain itu, daging gelonggongan lebih cepat busuk dan berisiko bagi kesehatan konsumen, terutama jika air yang digunakan tidak higienis. Petugas memberikan imbauan dan larangan kepada pedagang yang menjual daging gelonggongan.
Selain itu, sampel daging telah diambil untuk diuji di laboratorium. Jika hasil uji menunjukkan kadar air yang tinggi, maka Satreskrim Polres Pasuruan akan mengambil langkah hukum terhadap pedagang yang terbukti menjual daging gelonggongan.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan cermat dalam membeli daging, terutama menjelang Lebaran, guna menghindari risiko kesehatan akibat konsumsi daging yang tidak layak. (maf/par/mar)