RGS Sarankan Bupati Sambari segera Berikan Klarifikasi Terkait Polemik Perizinan

RGS Sarankan Bupati Sambari segera Berikan Klarifikasi Terkait Polemik Perizinan H. M. Khozin Ma'sum

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polemik perusahaan pengelola bahan bakar PT. Dwi Raksa tak henti-hentinya menuai kritik. Perusahaan yang beralamat di Jalan Raya Ambeng-Ambeng Kecamatan Duduksampeyan tersebut diberitakan tetap bisa beroperasi meski sudah berkali-kali disegel Dispol PP Gresik.

Kali ini Ketua RGS (Relawan Gerakan Sosial) H. M. Khozin Ma'sum yang angkat bicara atas kasus itu. Khozin meminta Bupati Sambari agar tidak membiarkan kondisi tersebut berlarut-larut.

Baca Juga: Pesangon Belum Diberikan Sepenuhnya, Komisi IV DPRD Gresik Mediasi 23 Pensiunan PT Swadaya Graha

"Pak Bupati harus turun. Beliaunya harus mengklarifikasi persoalan tersebut. Jangan dibiarkan terus menggelinding sehingga terus-terusan menjadi perbincangan publik. Sebab, bisa mengakibatkan penurunan kepercayaan publik terhadap pemerintah," ujar Khozin kepada BANGSAONLINE.com, Senin (4/12/2017).

Sebagai relawan yang turut andil dalam mengantarkan Sambari menjadi Bupati pada Pilkada 2015, Khozin mengaku prihatin melihat fenomena perizinan di DPM PTSP yang pelayanannya tersu disorot.

"Apa benar kinerja DPM PTSP seperti yang disampaikan Kadin Gresik? Kalau itu benar, maka Bupati punya kewajiban untuk memanggil dan klarifikasi terhadap Kepala DPM PTSP," papar Bendahara Umum DPP Bakuppi ini.

Baca Juga: PT Smelting Raih Penghargaan Pembina Kemitraan Terbaik Bidang Penanaman Modal dari Pemkab Gresik

"Namun meski tak benar, Bupati juga harus tetap memberikan klarifikasi kepada masyarakat agar persoalan tersebut tidak terus-terusan menjadi polemik," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO