
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Lima eks karyawan yang bekerja di sejumlah tempat usaha dan perusahaan wadul ke Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir, Senin (28/4/2025). Merea mengadu lantaran ijazahnya ditahan oleh pihak perusahaan.
Mereka melakukan pertemuan dengan Syahrul Munir bersama Ketua Komisi I, Muhammad Rizaldi Saputra, dan anggota Fraksi PKB, Abdullah Hamdi, di ruang Ketua DPRD.
Kelima eks karyawan tersebut diminta menjelaskan kronologi dan tempat mereka bekerja, penyebab mereka memutuskan resign,hingga ijazah ditahan oleh pihak perusahaan.
"Dulu saya kerja di salah satu pergudangan di wilayah Cerme. Saya lalu keluar, tapi ijazah S1 saya ditahan, saya sekarang bekerja di wilayah Menganti. Saya bisa mengambil ijazah saya, tapi harus membayar uang jutaan rupiah," ucap salah satu eks karyawan kepada Syahrul Munir.
Sementara itu, salah satu eks karyawan klinik kecantikan menceritakan dirinya terpaksa keluar dari pekerjaan karena tertekan. Namun, setelah keluar, ijazahnya ditahan.
"Untuk mengambil ijazah, saya harus menebusnya hingga Rp5 juta," ungkapnya.
Menanggapi aduan tersebut, Syahrul Munir berjanji akan menindaklanjutinya hingga tuntas. Menurutnya, persoalan penahanan ijazah oleh pihak perusahaan adalah masalah serius.
"Kami sudah menangkap semua yang disampaikan para eks karyawan. Ini persoalan serius. Pemerintah dalam hal ini Disnaker harus hadir untuk menuntaskan," katanya.
DPRD Gresik, lanjut Syahrul, akan menggunakan tugas dan fungsi pengawasan untuk menindaklanjuti pengaduan 5 eks karyawan yang ijazahnya ditahan secepatnya.
"Pimpinan dan lintas komisi, Komisi I dan IV, akan mengundang pihak-pihak terkait untuk tindak lanjuti persoalan ini," terangnya.
DPRD juga akan mengagendakan sidak ke tempat usaha atau perusahaan tempat eks karyawan dimaksud.
"Segera kami lakukan sidak," pungkasnya. (hud/rev)