BLITAR, BANGSAONLINE.com - Proses penyelidikan robohnya dinding tribun selatan stadion Soeprijadi masih dilakukan Satreskrim Polres Blitar Kota. Selama proses penyelidikan, segala aktivitas pekerjaan ulang dinding stadion tidak boleh dilakukan di seputaran tempat kejadian perkara (TKP) yang hingga sekarang masih dipasang garis polisi. Kecuali di bagian bawah yang tidak dipasang garis polisi.
"Jika pemborong mau melakukan pembangunan ulang di lokasi lain silakan, namun bukan di TKP yang di atas. Karena TKP yang di atas hingga sekarang masih kita beri garis polisi untuk proses penyelidikan. Meski garis polisi di bagian bawah sudah kami lepas, karena yang di bawah itu sifatnya hanya agar masyarakat tak mendekat sehingga sudah dilepas," tutur Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, Selasa (5/12).
Baca Juga: Satu Orang Tewas Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang di Blitar
Heri Sugiono menjelaskan, saat ini pihak kepolisian telah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan terkait dengan ambruknya dinding stadion. Termasuk akan memanggil saksi ahli di bidang konstruksi.
"Kita sudah melakukan olah TKP, dan membawa sejumlah barang bukti. Saksi-saksi juga telah diperiksa, termasuk akan meminta keterangan saksi ahli," imbuhnya.
Sebelumnya, rekanan nekat membangun ulang dinding tribun penonton sisi selatan Stadion Soeprijadi yang roboh, Senin (4/12). Pekerja memasang kembali batu bata untuk dinding stadion yang roboh. Panjang bangunan dinding yang sudah terbangun sekitar 10 meter dan tingginya baru mencapai 50 sentimeter.
Baca Juga: 1 Korban Longsor di Kesamben Blitar Akhirnya Ditemukan
Tetapi, saat pekerjaan berlangsung, petugas Satreskrim Polres Blitar Kota mendatangi lokasi. Polisi meminta pekerja untuk tidak melanjutkan terlebih dulu pembangunan ulang dinding stadion yang roboh.
Di sisi lain, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Blitar, Heru Catur W mengatakan pekerjaan proyek pembangunan tribun penonton sisi selatan Stadion Supriyadi terus dilanjutkan. Termasuk pembangunan ulang dinding stadion yang roboh dihempas angin Kamis pekan lalu.
Panjang dinding stadion yang roboh sekitar 70 meter dengan tinggi dinding tiga meter. Biaya pekerjaan ulang pembangunan dinding stadion ditanggung rekanan. Pembangunan ulang dinding stadion ditargetkan selesai akhir tahun ini. Tetapi, jika pembangunan ulang dinding tidak selesai akhir tahun ini, DPUPR memberi waktu perpanjangan pekerjaan ke rekanan.
Baca Juga: Dua Korban Tanah Longsor di Kesamben Blitar Ditemukan Tewas
"Peristiwa robohnya dinding stadion merupakan kejadian force majeure atau kejadian di luar kemampuan manusia. Sehingga jika tak selesai tahun ini akan diberi tambahan waktu," tuturnya.
Untuk diketahui, proyek pembangunan dinding stadion itu sampai sekarang belum selesai seratus persen. Bangunan roboh saat cuaca mendung dan terjadi angin kencang. Ada tiga pekerja yang terluka akibat tertimpa reruntuhan material bangunan dinding stadion.
Sekadar informasi, pembangunan tribun penonton sisi selatan Stadion Supriyadi tahap pertama menelan anggaran Rp 1,8 miliar dari APBD 2017. (blt1/tri/rev)
Baca Juga: Longsor di Blitar, Satu Korban Berhasil Diselamatkan, Tiga Lainnya Dalam Pencarian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News