10 Hari Operasi Sikat Semeru, Polres Tuban Amankan Ribuan Liter Arak dan 38 Tersangka

10 Hari Operasi Sikat Semeru, Polres Tuban Amankan Ribuan Liter Arak dan 38 Tersangka

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kondisi berbeda tampak di Markas Polisi Resor (Mapolres) Tuban, Rabu (27/12) siang. Pasalnya ribuan liter minuman keras (Miras) jenis arak tampak 'membanjiri' kantor tersebut.

Tumpukan botol plastik berukuran 1,5 liter berisi arak murni atau siap edar tertata rapi di halaman Polres yang digunakan sebagai tempat press release.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Pengiriman 22 Jeriken Tuak dari Tuban ke Jombang

Kapolres Tuban, AKBP Sutrisno HR mengatakan, ribuan liter arak tersebut dapatkan dari hasil Operasi Sikat Semeru II yang dilakukan selama 10 hari sejak Senin (11-20/12) lalu. Dalam operasi itu, puluhan kasus berhasil diungkap dan sebanyak 38 orang pelaku berhasil diamankan di lokasi yang berbeda-beda.

“Paling banyak didapatkan masih di wilayah Kecamatan Semanding yang menjadi pusat produksi miras,” jelas Kapolres kepada BANGSAONLINE.com.

Total, petugas mengamankan beberapa barang bukti berupa sebanyak 1.300 liter arak siap edar, 200 liter baceman, 20 buah panci besar, 3 buah tabung LPG 3 kilogram, 3 buah kompor, 46 botol kosong, dan setengah gentong gula jawa.

Baca Juga: Hasil Operasi Pekat, Polres Tuban Musnahkan Puluhan Ribu Pil Koplo dan Miras

“Semua pelaku produksi miras telah diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Guna memberikan efek jera, pelaku diancam dengan pasal 135 jo pasal 71 (2) dan pasal 170 jo pasal 86 (2) Undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan Jo pasal 204 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO