Awasi Pejabat Rentan Korupsi, KPK Harapkan Peran Aktif NU

Awasi Pejabat Rentan Korupsi, KPK Harapkan Peran Aktif NU ? (dari kiri) Rais Syuriah PWNU Jatim KH Miftachul Akhyar, Wakil Ketua KPK Busyro Muqaddas, Wakil Rais Syuriah KH Agoes Ali Masyhuri, Ketua Tanfidziyah KH Hasan Mutawakkil Alallah, saat diskusi tentang korupsi dan peran profetik NU di kantor PWNU Jatim, Kamis (14/8). Foto: nur faishal/BANGSAONLINE


SURABAYA (bangsaonline) – Komisi Pemberantasan Korupsi () berharap organisasi masyarakat seperti Nahdlatul Ulama (NU) ikut berperan aktif memerangi bahaya laten korupsi. Wakil Ketua Busyro Muqaddas mengatakan, hingga saat ini peran NU dan ormas lainnya di sektor ini masih lemah.

Hal itu disampaikan Busyro saat melakukan kunjungan di kantor Pengurus Wilayah NU Jawa Timur, Jalan Masjid Akbar Surabaya, Kamis (14/8). Dari PWNU, kunjungan yang diisi dengan diskusi bertajuk ’Korupsi dan Peran Profetik NU’ itu dihadiri oleh unsur pimpinan dan kader PWNU Jatim.

Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi

Busyro menjelaskan, tidak mungkin maksimal memerangi korupsi tanpa dorongan dari seluruh elemen masyarakat. Sebab, kata dia, korupsi di Indonesia terjadi secara sistemik sehingga sulit diberantas secara tuntas dan dalam waktu cepat. ”Karena sistemik, orang yang semula baik ketika masuk lingkungan dengan sistem buruk akan terjebak korupsi,” ujarnya.

Hasil kajian , jelas Busyro, secara garis besar korupsi dilakukan oleh oknum pejabat pemerintah, anggota dewan, penegak hukum, swasta/pebisnis, calo proyek dan politik, PNS eselon IV-I, politisi, di pusat maupun daerah. Tiga alasan korupsi dilakukan. Yakni tergoda kepentingan, gaya hidup glamor dan korupsi yang direncanakan sejak awal (corruption by design).

Nah, NU, jelas Busyro, memiliki peran penting dalam melakukan pencegahan dan pengawasan. Caranya dengan mengembangkan pengajaran dan pendidikan antikorupsi di pesantren dan madrasah. ”Perlunya memberikan pengajaran dengan mengembangkan penafsiran atas Islam rahamatan lil alamin,” tandasnya.

Baca Juga: Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK

Selain itu, lanjut alumnus Universitas Islam Indonesia (UII) itu, NU juga diminta menguatkan fungsi kontrolnya terhadap pemerintah dari tindakan korupsi. Itu bisa dilakukan dengan cara, salah satunya, melakukan penguatan khitah NU di bidang politik, ekonomi dan hukum. ”Di sektor ini saya kira NU masih lemah,” papar Busyro.

Sementara itu, Ketua Tanfidziyah NU Jatim KH Hasan Mutawakkil Alallah menyambut baik upaya dalam pemberantasan korupsi. NU, kata dia, siap bergandeng tangan dengan dalam melakukan pencegahan dan pengawasan. ”Yaitu dengan cara memberikan pendidikan antikorupsi di pesantren dan madrasah binaan NU. Selain itu, NU juga berharap didukung oleh lembaga penegak hukum lainnya, seperti kepolisian,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO