LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Dua bakal calon Bupati Lumajang mendaftar pada injuri time pendaftaran yang dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lumajang, Rabu (10/1).
Drs. As'at Malik dan H. Thoriq merupakan pasangan kedua yang mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Lumajang sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang di Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) ini. Sebelumnya, Thoriqul Haq dan Indah Amperawati mengambil start di hari pertama pendaftaran.
Baca Juga: Apel Bersama Ratusan Kiai dan Tokoh NU: Indah-Yudha dan Khofifah-Emil Wajib Menang
Kedatangan pasangan Incumbent dan H. Thoriq ini datang sekitar pukul 16.30 WIB. Kedatangan mereka diiringi dengan massa pendukung dari tiga partai politik yang mengusungnya pada Pemilihan Umum Kepala Daerah di Lumajang.
As'at Malik dan H. Thoriq diusung oleh tiga partai politik yang memiliki kursi di DPRD Lumajang yakni, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang memiliki 10 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 3 kursi dan Hanura 2 kursi. Kesemuanya 15 kursi.
Pantauan BANGSAONLINE.com, kedatangan paslon ini diiringi pawai seni budaya khas Lumajang. Selain itu juga ada pengawalan ketat dari dari Polres Lumajang yang menurunkan puluhan anggotanya.
Baca Juga: Kampanyekan Paslon Indah-Yudha, Repnas Lumajang Bagikan Ikan Tongkol Gratis ke Pedagang
Akses jalan menuju ke KPU Lumajang juga ditutup dan dialihkan, karena banyaknya massa yang datang untuk melihat langsung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang diusungnya.
Massa pendukung juga tidak diperbolehkan masuk ke halaman Kantor KPU Lumajang. Hanya para pemimpin partai saja yang diperbolehkan. Massa pendukung hanya berada di jalan depan kantor KPU.
Sementara itu, pasangan H. Rofik-Nurul Huda dikabarkan juga mendaftarkan diri di injuri time pendaftaran. Mereka merupakan pasangan ketiga yang mendaftar. Dikabarkan pasangan yang diusung lima partai koalisi ini mendaftar sekitar pukul 20.30 WIB.
Baca Juga: Janji Bangun Sekolah di Desa Ranupani, Bunda Indah: Akses Pendidikan Anak-Anak Semakin Mudah
H. Rofik-Nurul Huda diusung 40 persen kursi di DPRD Lumajang, yakni Partai Golkar yang memiliki 5 kursi, PPP 3 kursi, Nasdem 5 kursi, PKS 3 kursi dan Demokrat 6 kursi. Kesemuanya 21 kursi.
Ketua KPU Lumajang Siti Mudawiyah, SE mengatakan, di injury time ini ada dua pasangan yang mendaftar. Dari sekian berkas yang telah ditentukan sudah terpenuhi.
"Kita sudah melakukan beberepa penelitian. Sekarang wajib syarat dan keabsahan terpenuhi denga baik, tidak ada yang terlewat. Saya mengucapkan selamat," ujar Ketua KPU Lumajang, Siti Mudawiyah, SE.
Menurutnya, sejumlah persyaratan awal yang telah diajukan oleh pasangan As'at Malik -Thoriq dan H. Rofik-Nurul telah diterima dan tidak ada masalah. "Namun demikian berkas pencalonan tersebut belum final karena sejumlah persyaratan lain masih harus mereka lengkapi," ungkapnya.
Baca Juga: Puluhan Peternak dan Petani di Lumajang Pindah Haluan Dukungan dari Thoriq ke Bunda Indah
Selanjutnya, setelah pendaftaran pasangan calon selesai, nantinya berlanjut dengan pemeiksaan kesehatan di rumah sakit type A yakni di RS Saiful Anwar Malang. (ron/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News