Gelar Razia Besar, Polres Lumajang Amankan Belasan Truk Pasir Ilegal

Gelar Razia Besar, Polres Lumajang Amankan Belasan Truk Pasir Ilegal Petugas Polres Lumajang sedang melakukan razia truk berskala besar.

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Menekan aksi penambangan pasir secara ilegal yang terus marak di kawasan Daerah Aliran Semeru (DAS), Polres Lumajang terus melakukan operasi terhadap truk pengangkut pasir, Selasa (16/1).

Kabag Ops Polres Lumajang Kompol Eko Hari mengatakan, operasi gabungan berskala besar melibatkan semua satuan Polsek jajaran Polres Lumajang. 

Baca Juga: Satu Korban Tanah Longsor Tambang Pasir Lumajang Ditemukan, BPBD Hentikan Pencarian Sementara

"Ada beberapa titik operasi kali ini, di Jalan Raya Condro, Jalan Lintas Selatan, Jalan Taya Bagi dan jalan perempatan Desa Jarit," ungkap Eko.

Pantauan di lokasi, belasan petugas menghentikan setiap kendaraan truk yang dijumpai di jalan raya dan memeriksa kelengkapan surat asal barang serta surat kelengkapan berkendara. 

Petugas banyak mendapati sopir truk pasir yang tidak dilengkapi dengan dokumen dan surat-surat kelengkapan berkendara.

Baca Juga: Tak Mau Terjadi Salim Kancil Jilid 2, Polres Lumajang Obrak Penambal Ilegal di Pantai Watu Pecak

"Kami menyita truk pasir yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen, truk akan di amankan di Mapolres Lumajang," terangnya.

Eko menjelaskan, operasi kali ini sengaja dilakukan untuk memberikan efek jera kepada sopir truk agar tidak mengambil pasir yang tidak berizin. "Kita akan menggelar operasi lagi," tambahnya.

Selanjutnya, polisi akan terus melakukan razia seperti itu guna bisa menekan penambangan pasir ilegal di sepanjang daerah aliran lahar Gunung Semeru. 

Baca Juga: Gejolak Jalur Pasir Desa Jugosari, Kapolres dan Bupati Lumajang Turun Langsung Netralisir Warga

"Tidak hanya itu, sejumlah personil juga akan ditempatkan setiap hari di pos keluar masuknya truk pasir ilegal," pungkasnya. (ron/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO