GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Sambari Halim Radianto tengah menyiapkan sosok pengganti Sekda Gresik Kng. Djoko Sulistiohadi yang bakal pensiun per bulan September 2018.
Mengacu regulasi yang ada, baik berupa peraturan pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), bahwa untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) selevel jabatan sekda dan eselon II kabupaten/kota, ada 7 syarat sebagaimana termaktub dalam pasal 107 huruf C.
Baca Juga: Di Kantor Bupati, Sekda Gresik Sambut Kirab Bendera Pataka HUT Provinsi Jatim ke-79
Pertama, usia paling tinggi 56 tahun. Kedua, sehat jasmani dan rohani. Ketiga, memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik. Keempat, sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau JF jenjang ahli madya paling singkat 2 tahun.
Kelima, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 tahun. Keenam, memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensu sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditentukan. Dan, ketujuh memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV.
Kalau merujuk produk hukum itu, maka saat ini di Pemkab Gresik hanya ada 6 pejabat yang memenuhi syarat. Mereka yakni Kepala Dishub Andhy Hendro Wijaya, Kepala Dinas Pertanahan (DP) Tarso Sagito, Kepala Pelaksana BPBD Abu Hasan, Kepala Inspektorat Hari Suryono, Staf Ahli Bupati Sutaji Rudi, dan Setwan DPRD Gresik Mokh Najikh.
Baca Juga: Bupati Gresik Tunjuk Achmad Hadi Jabat Plt Sekda
Sementara Ketua DPC PDIP Kabupaten Gresik Hj. Siti Muafiyah berharap Bupati Sambari mematuhi regulasi dengan mengadakan lelang dalam mengisi jabatan Sekda nantinya "Sebab, jabatan sekda jabatan strategis. Sekda adalah top leader birokrasi," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (17/1/2018).
Ia berharap, pengganti Djoko nanti orangnya benar-benar tepat, energik, dan memiliki kekuatan lobi. "Sekda harus memiliki akses kuat dan memiliki kekuatan lobi baik ke Provinsi maupun pusat. Baik lobi anggaran maupun lainnya. Ini semata-mata untuk kebaikan Gresik," papar politikus asal Kebomas ini.
"Untuk itu, Bupati Sambari harus mempersiapkan figur pejabat sebagai Sekda yang benar-benar layak dan mumpuni. Jangan sampai telat, sehingga terkesan asal comot sehingga hasilnya tak baik," pungkasnya. (hud/dur)
Baca Juga: Rekom Mendagri Turun, Hari ini Bupati Gresik Lantik Ulang 143 Pejabat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News