TUBAN, BANGSAONLINE.com - Cafe QQQ yang berada di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Kebonsari, Kabupaten Tuban hingga kini masih ditutup pasca insinden pembacokan yang terjadi, Selasa (23/1) malam kemarin. Kondisi tempat hiburan dan nongkrong bagi para pemuda tersebut disegel menggunakan garis polisi.
“Terjadi pembacokan kemarin malam mas, makanya ini sekarang tutup dan ada garis polisi,” ujar salah satu warga yang berada di depan lokasi café.
Baca Juga: Gegara Pohon Pisang Rusak, Kakek di Tuban Nekat Bacok Tetangganya
(BACA: Lerai Perkelahian, Security Cafe QQQ Tuban Bacok Pengunjung)
Saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Tuban Judhi mengatakan, jika selama ini cafe tersebut hanya memiliki izin sebagai tempat café dan resto. “Setahu saya izin tempat itu hanya untuk café dan resto, bukan karaoke,” jelasnya, Rabu (24/1).
Hal ini dibenarkan Kepala Satpol PP Tuban Heri Muharwanto. "Namun, fasilitas karaoke yang ada di tempat tersebut merupakan fasilitas tambahan dari pemilik café dan tidak melanggar selama tidak dikomersilkan," terang Heri.
Baca Juga: Lewat Restorative Justice, Kejari Tuban Selesaikan Kasus Penganiayaan
“Izinnya memang untuk usaha café, tapi karaoke hanya sebatas fasilitas tambahan. Di situ juga tidak dipungut biaya tambahan kalau untuk nyanyi,” terangnya.
"Selama karaoke tersebut tidak dilakukan di ruang tertutup, tidak menyediakan pemandu karaoke khusus (purel), tidak menyediakan minuman beralkohol dengan kadar diatas 5 persen, dan tidak memungut uang, maka tidak melanggar," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, insiden pembacokan yang dilakukan oleh security setempat tersebut mengakibatkan korban mengalami luka serius dibagian leher sepanjang 30 centimeter, lebar 5 centimeter dan kedalaman 8 centimeter. (gun/rev)
Baca Juga: Kades Temaji Dilaporkan ke Polisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News