SAMPANG (BangsaOnline) - Dari 316 orang yang lolos tes CPNS (calon pegawai negeri sipil) kategori 2, sebanyak 310 orang yang akan menerima SK (surat keputusan) yang akan diserahkan bupati Sampang, Selasa (19/08).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sampang Selamet Terbang menuturkan,Sedangkan 6 lainnya belum menerima. Tiga orang dinyatakan tidak memenuhi syarat, sedangkan tiga lainnya masih dalam proses.
BACA JUGA:
- Diskopimdag Sebut Konflik Timur Tengah Belum Pengaruhi Harga Pangan di Sampang
- Bukan karena Konflik Timteng, Pemkab Sampang Sebut Stok LPG Dipengaruhi Permintaan Tinggi
- Konflik Timur Tengah Masih Panas, Disnaker Sampang Sebut Pengiriman Pekerja Migran Tetap Berjalan
- Diskominfo dan Dinsos Sampang Kolaborasi Siapkan Sosialisasi Larangan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Tiga orang yang tidak memenuhi syarat tersebut kata Slamet, diantaranya karena tidak ada surat keterangan pernyataanpenanggung jawab dari masing-masing lembaga atau SKPD, dua orang dari SKPD dan 1 orang dari pendidikan.
"Untuk tiga yang lain kami masih belum menentukan kapan waktunya karena masih dalam proses dan kami juga menunggu dari pusat," ucapnya.
Selamet juga menambahkan untuk penerimaan SK CPNS kategori 2 Kabupaten Sampang tercepat, dibandingkan dengan kabupaten lain di Madura. Bupati Sampang KH Fannan Hasib akan menyerahkan langsung di pendopo kabupaten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




