LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Uji publik Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan terkait usulan daerah pemilihan di Kabupaten Lamongan telah usai dilaksanakan.
Uji publik yang melibatkan seluruh perwakilan pengurus partai - partai politik di Kabupaten Lamongan tersebut dalam rangka memaparkan usulan masing - masing parpol terkait daerah pemilihan di Lamongan dengan skenario yang sudah menjadi usulan KPU Lamongan.
Baca Juga: KPU Lamongan Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024
"Kita sudah menggelar uji publik terkait usulan dapil di Kabupaten Lamongan untuk pileg 2019 . Kita mengusulkan ada tiga opsi yaitu 5,6 dan 7 dapil dan sudah kita minta tanggapan dari semua stake holder yang sudah kita hadirkan," ungkap Nur Salam, Minggu (11/2).
Nur Salam memaparkan, ada 15 partai politik yang hadir dan semuanya sudah kami berikan kesempatan menyampaikan masing - masing usulanya dengan berbagai pendapat.Ada juga dari tokoh masyarakat,Perwakilan akademisi,perwakilan ormas dan perwakilan pemerintah daerah Kabupaten Lamongan serta Pengawas Pemilu juga kita hadirkan untuk dimintai tanggapan dalam usulan dapil.
Hasilnya, masih kata Nursalam, ada 10 partai politik yang menegaskan diri mengusulkan dan menginginkan dapil di Lamongan berubah.Sementara 5 partai politik tetap teguh pada keyakinanya di usulan dapil 5 seperti pada pemilu - pemilu sebelumnya.
Baca Juga: Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Aksara Daftar ke KPU Lamongan
Lebih lanjut Nur Salam menjelaskan 10 Parpol yang mengusulkan dapil berubah yakni,Partai Golkar dengan usulan 6 dapil,Demokrat 7 dapil,Gerindra 7 dapil,PDIP 7 dapil,Hanura usulkan 7 dapil,PSI 6 dapil,Berkarya 7 dapil ,Garuda 7 dapil , PBB 7 dapil dan PAN mengusulkan 7 dapil.Sementara itu , untuk yang tetap teguh dengan usulan 5 dapil yakni,PKS, Nasdem dengan catatan untuk reposisi,kemudian PPP,PKB dan Perindo.
Dari hasil tersebut,Tahapan selanjutnya setelah menggelar uji publik dengan masing - masing usulan dan tanggapan,KPU segera plenokan di internalnya dan kemudian di usulkan ke KPU - RI melalui KPU Provinsi.
"Setelah ini akan kita plenokan di internal dan kita setorkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi "Tandas Nur Salam.
Baca Juga: Daftar ke KPU Lamongan, Abdul Ghofur-Firosya Shalati Disambut Sholawat Banjari
Nur Salam menegaskan,dari masukan dan tanggapan di semua stake holder ini akan kita kompilasi dan akan kita pertimbangkan untuk memutuskan usulan itu.
Memang sebenarnya usulan ini sudah fix tetapi ,di Undang - Undang KPU di minta untuk mempertimbangkan dari hasil uji publik ini.Seperti yang kita lihat,dari tiga opsi yang kita usulkan relatif tidak ada perbedaan dalam usulan masing - masing parpol yakni 5,6 dan 7 dapil.
"Jadi,dari hasil kita ini nanti yang akan mempresentasikan ke KPU RI adalah KPU Provinsi" Pungkas Nur Salam.,
Baca Juga: Pastikan Pemutakhiran Data Pemilih Aman dan Lancar, Polsek Solokuro Lakukan Pendampingan Pantarlih
Ketua KPU Lamongan Imam Ghazali juga menuturkan,Pertama, dari hasil internal kita memutuskan ada tiga skenario usulan dapil dan kita sudah melempar ke publik dan sudah mendapatkan tanggapan.
Partai partai juga sudah memberikan masukan dan usulan ada yang memberikan usulan 5 dapil, 6 dapil dan 7 dapil dengan berbagai macam alasan.
"Selanjutnya,kita punya waktu untuk melakukan diskusi dan kajian di internal mulai tanggal 14 hingga 27 Februari ,di rentan waktu tersebut,kita mengirimkan hasilnya ke KPU Provinsi" Tuturnya.
Baca Juga: Targetkan 12 Kursi DPRD, Partai Golkar Lamongan Daftarkan 50 Bacaleg Diiringi Vespa dan Odong-odong
Terpisah ,Ketua DPC PDIP Lamongan Reso mengatakan,Kita mengusulkan perubahan dapil di Lamongan tentu ingin lebih dekat dengan konstituen sebagai wujud Partai PDIP yang selalu memperjuangkan kepentingan rakyat untuk itu DPC PDIP Lamongan mengusulkan di 7 dapil dan sudah memiliki syarat dari tujuh prinsip perubahan dapil," kata Reso. (qom/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News