SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebelum ditetapkan sebagai calon gubernur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur pada 12 Febuari lalu, pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak acap kali diserang kampanye hitam melalui media sosial. Bahkan Cagub Jatim nomor urut 1 itu pernah dihina secara fisik melalui berita di media massa.
Berangkat dari kasus inilah, sejumlah elemen massa yang terdiri dari mahasiswa, tokoh masyarakat, partai, dan advokat bertekad melawan berita hoax. Mereka bersatu dalam Relawan Anti Hoax Khofifah-Emil (RAH-Khamil).
Baca Juga: Ngalap Berkah Lewat Sholawatan di Bangkalan, Khofifah Ajak Warga Tak Golput
Menurut Koordinator RAH-Khamil, Ainur Rofik, deklarasi ini bermula dari keresahan beberapa elemen masyarakat terkait sebaran berita-berita hoax di media sosial yang menyudutkan Khofifah Indar Parawansa. Padahal, kata pria yang akrab disapa Aan itu, Khofifah belum ditetapkan sebagai calon gubernur oleh KPU.
“Ketika itu ada berita hoax di media sosial, saat itu saya hendak melaporkan yang diduga adalah pimpinan partai penyebar luaskan berita hoax di media sosial grup,” jelas Aan, Jumat (16/2).
Wakil Sekretaris Pimpinan Wilayah GP Ansor Jatim ini juga menyinggung terkait pemberitaan media online beberapa waktu lalu, sebelum masa penetapan. Media tersebut menulis: Kalau ada yang cantik kenapa pilih yang jelek.
Baca Juga: Gelar Doa Bersama Sambut Kemenangan, Puluhan Ribu Masyarakat Siap Kawal Suara Khofifah-Emil
“Pemberitaan tempo hari, tim pemenangan (pasangan lain) yang menurut saya saat itu secara fisik menghina bakal calon (Khofifah). Nah itu menurut saya perbuatan pidana,” tegas advokat anggota Peradi ini.
Aan melanjutkan, satu kasus lagi yang membuat para relewan ini resah. Yaitu soal akun ‘abal-abal’ di media sosial yang mengatasnamakan organisasi massa (Ormas) terbesar di Tanah Air untuk membuat polling Pilgub Jawa Timur.
“Beberapa catatan itu yang mebuat saya dan beberapa teman mendeklarasikan Relawan Anti Hoax untuk Khofifah-Emil," tutur Wakil Sekretaris KNPI Jatim itu.
Baca Juga: Relawan Jari Mata Siap Kawal Kemenangan Khofifah-Emil Hingga Akhir
Selanjutnya, setelah deklarasi, RAH-Khamil akan berkonsultasi dengan tim Cyber Polrestabes Surabaya. Karena ada sejumlah hal yang perlu dikonsultasikan.
“Senin (19/2) depan, kami akan datang ke Polrestabes Surabaya untuk konsultasi dan menunjukkan beberapa akun yang menurut dugaan kami hoax,” katanya lagi.
Mantan Ketua PMII Cabang Surabaya ini menjelaskan, dari konsultasi itu, diharapkan akan mendapatkan pemahaman tentang mana yang termasuk kategori hoax, pidana, atau kasus pelanggaran Undang-Undang ITE.
Baca Juga: Warga Jatim Berjubel Hadiri Kampanye Terakhir Khofifah-Emil, Kiai Asep: Menang 70%
“Kita juga akan berkonsultasi dengan Panwas. Menurut kami melaporkan beberapa hal itu sangat penting,” katanya.
Aan juga menilai, pihak penyelenggara pemilu kurang maksimal menjalankan perannya. Satu bukti kasus di Paciran, Lamongan beberapa waktu lalu. Saat itu, istri Cawagub Emil Elestianto Dardak, yaitu Arumi Bachsin, sebelum penetapan ditegur Panwas setempat karena mendatangi undangan acara.
“Saat itu kan masih bakal, belum calon. Yang disurati Arumi alamat di Paciran. Itu kan bohong, surat yang salah secara hukum, dan menurut saya itu hoax. Hoax itu bukan hanya berita bohong, berita palsu yang menurut kita menyesatkan itu, kita akan lawan juga,” imbuh Aan. (mdr/ian)
Baca Juga: Dukungan Para Pekerja MPS Brondong Lamongan untuk Menangkan Khofifah di Pilgub Jatim 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News