SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Kantor DPRD Situbondo digeledah Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Situbondo, Rabu (21/2) siang. Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi uang persediaan sebesar kurang lebih Rp 500 juta.
Selain menggeledah sejumlah ruangan, diantaranya Ruang Sekretariat DPRD (Sekwan), Ruang Bagian Keuangan dan Ruang Bagian Perundang-Undangan dan Persidangan, Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Situbondo, Priya Agung juga meminta keterangan kepada sejumlah karyawan Sekretariat DPRD Situbondo yang dilakukan di Ruang Sekwan.
Baca Juga: Warga Desa Alastengah Adukan Jalan Rusak ke Komisi I DPRD Situbondo
"Hal ini sudah masuk dalam tahap penyidikan," kata salah satu penyidik Kejaksaan Negeri Situbondo, di sela melakukan penggeledahan.
Sumber Bangsaonline.com menyebutkan, uang persediaan yang besarnya kurang lebih Rp 500 juta pada Tahun Anggaran 2017, ditemukan raib saat dilakukan audit internal oleh Inspektorat Kabupaten Situbondo. (had/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News