TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Jajaran Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) kabupaten Trenggalek berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dari hasil razia yang dilakukan di kios-kios kawasan wisata pantai Prigi, Kecamatan Watulimo, Kamis malam hingga Kamis (22/2) dini hari.
Razia kali ini di gelar karena sebelumnya Satpol PP Trenggalek banyak mendapat masukan dari warga sekitar tentang banyaknya penjual miras di kawasan tersebut. Barang bukti yang berhasil di amankan berupa 14 botol miras yang di temukan berada di kios atas nama Imam. Serta 18 botol miras yang di temukan dan di amankan dari kios atas nama Guntur.
Baca Juga: Tata PKL, Bupati Trenggalek Susun Strategi
Ulang Setyadi Kasatpol PP Trenggalek dikonfirmasi menyampaikan,seluruh botol miras yang berhasil diamankan dari kawasan wisata pantai Prigi akan di bawa ke Mako satpol PP Trenggalek untuk selanjutnya di musnahkan. (man/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News