Komisi I DPRD Pasuruan Sesalkan Banyaknya Tunggakan Pencetakan KTP-el

Komisi I DPRD Pasuruan Sesalkan Banyaknya Tunggakan Pencetakan KTP-el Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Udik Djanuantoro (kiri).

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Banyaknya tunggakan pencetakan KTP-el yang belum dirampungkan pemkab dalam hal ini Dispendukcapil menjadi catatan tersendiri Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan. Pasalnya, banyak tunggakan pencetakan KTP-el yang sampai saat ini belum terselesaikan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Udik Djanuantoro. Ia mencatat, jumlah tunggakan yang dimiliki Dispendukcapil untuk pencetakan KTP-el sebelumnya mencapai 100 ribu lembar. Jumlah tersebut, berhasil dipenuhi baru sekitar 60 ribu lembar.

Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih

Sementara sisanya, sebanyak 40 ribu lembar masih dalam proses. “Hingga saat ini, masih ada 40 ribu lembar tunggakan pencetakan yang masih dimiliki Dispendukcapil,” kata Udik.

Hal ini jelas menghambat proses pengurusan KTP-el bagi masyarakat. Karena, Dispendukcapil hanya terfokus untuk menyelesaikan sisa tunggakan yang masih tinggi. Padahal, pengajuan KTP-el terus bermunculan setiap harinya.

Entah itu baru ataupun perubahan data identitas. “Ini yang membuat pengurusan KTP-el lambat,” bebernya.

Baca Juga: Ning Mila Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat

Udik memandang ada beberapa faktor yang menjadi penyebabnya. Salah satunya, mesin pencetak KTP-el yang kurang mumpuni. Saat ini, mesin pencetak KTP-el yang ada di Dispendukcapil hanya satu unit, dan itupun sudah “kuno”.

Pemkab sendiri, sempat melakukan pengajuan pengadaan alat. Besarnya, Rp 1,7 miliar di tahun sebelumnya. Namun sayang, hal itu tak terserap lantaran tidak adanya peminat. “Jadi, ini yang membuat banyak keluhan masyarakat atas leletnya kepengurusan KTP-el,” bebernya.

Terpisah, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Sunyono yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com menuturkan bahwa lambatnya pencetakan KTP-el bukan karena alat yang kuno dan hanya satu. Ia menjelaskan, peralatan yang dimiliki sudah mumpuni. Karena saat ini, ada lima unit.

Baca Juga: AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi

“Pengadaan seperangkat alat memang gagal terwujud, tahun 2016 lalu. Tapi, bukan itu yang menjadi persoalan lambatnya pencetakan tunggakan KTP-el,” tandas dia.

Sunyono meyakinkan, kalau hal itu lebih dikarenakan keberadaan material yang terbatas. Saat ini, stok yang dimiliki tak sampai 10 ribu lembar. Padahal, tunggakan yang dimiliki mencapai 40 ribu lembar.

“Jadi, lebih pada ketersediaan blanko dari pusat. Kalau untuk mesin pencetak, sebenarnya cukup. Karena, ada lima unit yang kami miliki,” sambung dia. (bib/par/ian)

Baca Juga: Demi Perubahan di Kabupaten Pasuruan, Gus Saif All Out Dukung Mas Rusdi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO