Resmikan PTSP Kanwil Kemenag Jatim, Menag: Ini Sebenarnya Etalase Terdepan Kita

Resmikan PTSP Kanwil Kemenag Jatim, Menag: Ini Sebenarnya Etalase Terdepan Kita Disaksikan Kakanwil Kemenag Prov Jatim Syamsul Bahri, Menag Lukman Hakim Saifuddin saat menandatangani prasasti peluncuran Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kantor Kemenag Jatim, Sidoarjo, Senin (5/2). Foto: Yudi Arianto/BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Demi mendekatkan pelayanannya kepada masyarakat Jatim, Kementerian Agama (Kemenag) RI meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, di Kantor Kemenag Jatim Sidoarjo, Senin (5/3) sore.

"Sebagai Menteri Agama saya bersyukur dan barbahagia karena sore hari ini kita sama-sama menyaksikan peresmian penggunaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur," ucap Menag Lukman Hakim Saifuddin yang secara langsung hadir dan meresmikan PTSP di Kanwil Kemenag Prov Jatim.

Baca Juga: Kakanwil Kemenag Jatim Tanam Pohon di Lamongan

Menag menambahkan, dari sinilah sebenarnya wajah Kanwil Kemenag Prov Jatim ini dilihat. "Jadi ini sebenarnya etalase terdepan kita, bagaimana bentuk pelayanan kita kepada masyarakat umat beragama," jelasnya.

Tak lupa ia juga sangat berterima kasih kepada garda terdepan dari PTSP yang kemudian bisa memberikan yang terbaiknya kepada masyarakat.

"Ini sesuatu yang wajib kita syukuri dan apresiasi. Mudah-mudahan Allah SWT meridhoi dan memberkahi semua ikhtiar kita dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat. Mudah-mudahan kita bisa terus mejaga dan memelihara serta mengembangkan PTSP ini dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.

Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Bilang Begini saat Lantik 23 PPIH Embarkasi Surabaya

Perlu diketahui, dalam pelayanan PTSP ini diberlakukan one day service. Sebanyak 89 layanan yang biasa dilakukan oleh Kemenag Jatim itu bisa diringkas menjadi 60 layanan. Sedangkan untuk outputnya dikategorikan menjadi 11 layanan.

Hal itu meliputi legalisir ijazah, surat nikah, izin mutasi sekolah, verifikasi izin pendirian madrasah, Rekomendasi Izin Penyelenggara Ibadah Haji Khusus, Rekomendasi Izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh, Permohonan Rohaniawan dll.

Jam pelayanan mulai pukul 08.00-15.00 WIB sampai nomor antrian terakhir. Sebanyak tujuh pegawai front office akan siap memberikan pelayanannya. PTSP juga menerima konsultasi keagamaan yang dijadikan satu layanan. (ian/rev)

Baca Juga: Kanwil Kemenag Jatim Sayangkan Kasus Penganiayaan Santri di Kediri

(Ditemani Kakanwil Kemenag Jatim dan Kabag TU, Menag RI mencoba nomor antrian PTSP)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO