SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Calon Gubernur Jawa Timur nomor urut 2, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengaku prihatin kepada calon kepala daerah yang ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Calon kepala daerah tersebut adalah calon Wali Kota Malang HM Anton dan Ya'qud Ananda Gudban. Anton adalah Wali Kota Malang periode 2013-2018. Sedangkan Ya’qud Ananda anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019.
Baca Juga: Gus Ipul Tetap Jabat Mensos di Kabinet Merah Putih
"Tentu kita prihatin dan mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran bagi kita semua," tutur Gus Ipul usai acara deklarasi dukungan relawan Jokowi di Surabaya, Kamis (22/3).
Gus Ipul mengatakan, ia sudah pernah menyampaikan di berbagai kesempatan bahwa sistem untuk mencegah terjadinya korupsi ini terus diperbaiki oleh pemerintah dan sistem itu juga semakin mempersulit seorang pejabat untuk melakukan penyalahgunaan wewenang seperti korupsi.
"Tetapi sistem saja tidak cukup dan semua itu tergantung orangnya masing-masing," kata Gus Ipul.
Baca Juga: Aktif Tanggulangi Kemiskinan di Jatim, Pj Gubernur dan Mensos Apresiasi Kerja Pilar Kessos
Mengutip dari sistem kepolisian, lanjut Gus Ipul, setiap orang kalau mau melakukan kejahatan itu berdasarkan dua hal yaitu karena adanya kesempatan dan yang kedua adalah niat.
Gus Ipul menegaskan bahwa kesempatan seseorang untuk korupsi sudah ditutup dengan sistem dan teknologi.
Sedangkan niat, yang datangnya dari dalam hati seseorang harus ditutup dengan pakta integritas. Komitmen seorang calon kepala daerah untuk tidak korupsi menjadi salah satu syarat seseorang untuk menduduki jabatan tertentu.
Baca Juga: Gebyar Hari Anak Nasional Kota Pasuruan, Gus Ipul: Semoga Jadi Pemimpin Masa Depan
"Jadi niatnya ditutup dengan pakta integritas. Sementara kesempatannya ditutup oleh sistem. Kalau masih ada yang korupsi, ya tentu kita prihatin," ujar Gus Ipul. (ian/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News