April, Calhaj Tahap I Kota Malang Wajib Lunasi Pembayaran

April, Calhaj Tahap I Kota Malang Wajib Lunasi Pembayaran Dr. HM. Zaini, MM, MBA, Kepala Kantor Kemenag Kota Malang, sewaktu ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/3). Foto: IWAN I/BANGSAONLINE

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Malang menginstruksikan agar calon jemaah haji segera melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang totalnya senilai Rp 36,1 juta per orang. Kepala Kemenag Dr. HM. Zaini, MM, MBA mengungkapkan jika pembayaran bisa dilakukan pada 3 - 20 April 2018 mendatang.

Tahun ada sekitar 1.200 orang jamaah calon haji (calhaj) asal Kota Malang yang dipastikan berangkat tahun 2018 dan masuk tahap I.

Baca Juga: 169 ASN Kemenag Kota Malang Terima Satya Lencana

Pelunasan BPIH sendiri, ada dua tahapan, yakni tahap I dan II. Untuk tahap II, direncanakan pada 8 - 18 Mei 2018. Diperkirakan ada 1.400 orang di tahap II yang akan melunasinya.

"Itu pun jika kuota tahap I masih tersisa, tapi jika terpenuhi, ya pelunasannya batal atau gagal berangkat dan dilanjutkan pada porsi yang dimilikinya," jelas Zaini,, Senin (26/3).

"Untuk mengikuti pelunasan tahap II (percepatan pemberangkatan), calhaj sudah terdaftar dua tahun sebelumnya yakni per 1 Januari 2016. Tahap II sendiri diperuntukan bagi calhaj yang lanjut usia, suami dan istri atau orang tua dan anaknya, yang ingin berangkat berbarengan," urainya.

Baca Juga: Prestasi Madrasah Terpadu Diarak Kelilingi 7 Jalan di Kota Malang

Zaini mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berasumsi dan menjadikan acuan tahap II pasti bisa berangkat haji di tahun ini. (iwa/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO