Paslon Menawan dan ASIK Ancam Boikot Debat Publik Jika SAE Hadir Lengkap

Paslon Menawan dan ASIK Ancam Boikot Debat Publik Jika SAE Hadir Lengkap Rapat pembahasan debat publik Pilkada Kota Malang mengalami deadlock.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Rapat pembahasan debat publik kedua kalinya digelar di kantor KPU Kota Malang, Kamis (5/4). Paslon nomor urut 1 (Menawan) dan 2 (ASIK), memastikan tidak ikuti debat publik, jika paslon nomor urut 3 (SAE) hadir secara lengkap.

Alasan tidak mau hadir, Arif Wahyudi, dari paslon ASIK menjelaskan, karena tidak adanya nilai keadilan jika paslon nomor urut 3 hadir secara lengkap di debat publik. "Sedangkan calon kami lagi ditahan KPK, sehingga yang hadir hanya wakilnya. Sehingga, kedua kalinya rapat ini digelar percuma saja gak menyelesaikan. Untuk itu kami memastikan tidak hadir di debat publik jika nilai keadilan tak terakomodir," tuturnya.

Baca Juga: Ketua KPU Kota Malang Sebut Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Turun

"Jika mau gentle dan terakomodir nilai keadilan, biar wakilnya saja yang debat," katanya.

Demikian halnya, Dito Arif, juru bicara paslon Menawan juga menandaskan jika rapat kedua ini juga tidak menghasilkan solusi. "Pastinya kami akan mengkaji kembali jadi ikut debat apa tidak melihat situasi seperti ini," singkat Dito.

"Kami siap hadir di debat, jika paslon nomor urut 3 hanya mendelegasikan wakilnya saja," tegas Dito yang juga sekretaris DPD PAN kota Malang.

Baca Juga: KPU Kota Malang Undi Nomor Urut Paslon, Berikut Daftarnya

Zainudin, ketua KPU Kota Malang menerangkan bahwa pada prinsipnya pihaknya menghormati sikap tim paslon nomor urut 1 dan 2. Namun, ia menjelaskan jika secara umum di PKPU No 4 Tahun 2017, bahwa yang dihadirkan adalah pasangan calon, bukan cawali atau cawawali.

"Manakala nantinya yang hadir adalah wakilnya saja, ya itu sudah terwakili. Dan terkait kasus hukum yang menimpa paslon nomor urut 1 dan 2, itu kewenangan KPK. Jika calonnya tidak hadir, maka tidak ada kena sanksi," terang Zainudin.

Pihaknya tidak mau berandai andai, apakah paslon nomor urut 1 dan 2 hadir apa tidak. "Manakala tidak hadir secara keseluruhan, ya pastinya kena sanksi. Berupa pengurangan jumlah porsi iklannya di sarana publikasi," pungkas Zainudin. (iwa/thu/rd)

Baca Juga: KPU Kota Malang Tetapkan 3 Pasangan Calon di Pilkada 2024, Kasus Abah Anton Dianggap Klir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO