KPK Apresiasi Proses Perizinan di DPM PTSP Gresik

KPK Apresiasi Proses Perizinan di DPM PTSP Gresik Kepala DPM PTSP Gresik Mulyanto (depan kiri) saat memaparkan pola perizinan. foto: SYUHUD A/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Deputi Informasi dan Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Drs. Hari Budiono mendatangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Pemkab Gresik, Jumat (6/4/2018).

Didampingi dua orang dari Direktorat Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Budi Santoso SH dan Fredy Reinaldo, mereka diterima oleh Kepala DPMPTSP Mulyanto di Ruang Rapat lantai I kantor DPM PTSP.

Baca Juga: Pastikan Pelayanan Lancar dan Cepat, Plt. Kepala DPMPTSP Gresik Cek Pengurusan Perizinan

Pejabat KPK tersebut juga menghadirkan para Kepala Dinas Perizinan dari sembilan kabupaten/kota di Jawa Timur. Mereka adala para pejabat perizinan dari Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tuban, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto dan Kabupaten Bangkalan.

Dalam kesempatan itu, Budi Santoso menyosialisasikan aplikasi ‘Jaga’ milik KPK, yaitu layanan informasi masyarakat yang bisa diunduh di playstore. Dengan aplikasi inilah Pejabat KPK datang ke Gresik dan mengumpulkan para Kepala Perizinan dari 9 Kabupaten Kota dari sekitar Gresik.

"Aplikasi ini merupakan salah satu layanan dan informasi publik yang transparan," ujarnya.

Baca Juga: Bupati Gus Yani Tunjuk Kabag Humas Pemkab Jadi Plt. Kepala DPMPTSP Gresik

Menurut dia, ada 4 menu informasi yang bisa diakses, yaitu Jaga Pendidikan, Jaga Kesehatan, Jaga Perizinan dan Jaga Desa. "Untuk Jaga Perizinan. yaitu segala sesuatu tentang perizinan, melalui aplikasi ini semua layanan PTSP harus terbuka.  Sehingga masyarakat tahu betul tentang layanan publik pemerintah," jelasnya.

Sementara saat mengecek perizinan DPMPTSP Gresik, Hari Budiono memuji kelengkapan yang dimiliki OPD pimpinan Mulyanto tersebut. "Semua data terupdate lengkap. Dibanding milik dari 9 kabupaten/ kota lain di sekitar Gresik, Pemkab Gresik dinyatakan yang paling lengkap," akuinya.

"Jaga adalah aplikasi yang dibuat KPK dan bisa diunduh di playstore. Kami menghadirkan para Perwakilan dari Dinas Perizinan di 9 kabupaten/kota di Jawa Timur untuk melengkapi data dan informasi yang dilink pada aplikasi jaga milik KPK," paparnya." 

Baca Juga: Kadis PMPTSP Gresik Pensiun, Ini Dua Kandidat yang Berpotensi Jabat Plt. Kepala

"Perizinan harus sesuai standart operasional seratus persen. Tujuan kami yaitu menuju Jawa Timur bersih dari korupsi," sambungnya.

Melihat perkembangan perizinan di Gresik, pejabat KPK tersebut mengaku terkesan karena di Gresik mempunyai jumlah paling besar pada izin industri.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas DPM PTSP Mulyanto menyatakan bahwa pihaknya selama tahun 2017 kemarin telah menangani ribuan perizinan. Rinciannya, berupa sertifikat izin yang telah dikeluarkan pada tahun 2016 sebanyak 8.691 izin dan pada tahun 2017 sebanyak 8.178 izin.

Baca Juga: Datangkan Konsultan Proyek IKN Baru, Eks Tambang di Gresik Akan Disulap Jadi Eduwisata

"Saat ini ada 84 jenis perizinan yang ditangani dan 20 perizinan di antaranya telah online. Bahkan mulai April 2018 perizinan jasa konstruksi sudah harus seratus persen online," pungkasnya. (hud/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO