Pastikan Pelayanan Lancar dan Cepat, Plt. Kepala DPMPTSP Gresik Cek Pengurusan Perizinan

Pastikan Pelayanan Lancar dan Cepat, Plt. Kepala DPMPTSP Gresik Cek Pengurusan Perizinan Plt. Kepala DPMPTSP Gresik Reza Pahlevi saat koordinasi dengan Soni, salah satu pegawai yang menangani izin usaha. (foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE)

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Setelah ditunjuk oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kabag Humas dan Protokol Reza Pahlevi langsung bergerak cepat.

Kamis-Jumat (3-4/6/2021), langkah awal yang dilakukan Reza dalam menahkodai organisasi perangkat daerah (OPD) perizinan adalah melakukan rapat koordinasi. "Kamis kemarin saya sudah koordinasi dengan sekretaris dan sejumlah pejabat. Hari ini sehabis Salat Jumat rapat koordinasi kami lanjutkan," ucap Reza kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (4/6/2021).

Baca Juga: Kasad Launching Pipanisasi TNI AD Manunggal Air di Pulau Bawean

Menurut Reza, koordinasi tersebut sebagai start awal dirinya memimpin DPMPTSP. Sehingga, dengan adanya koordinasi tersebut dirinya menjadi paham saat ini perizinan apa saja yang telah masuk dari masyarakat, dan kapan perizinan tersebut bisa dituntaskan.

"Langkah ini semata-mata untuk memberikan layanan cepat dalam perizinan. Jika semua persyaratan lengkap tak ada alasan izin lamban diterbitkan," jelasnya.

Terlebih saat ini, kata Reza, perizinan sudah menggunakan sistem Online Single Submission (OSS), sebagai sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan. "Sehingga, masyarakat di mana pun kalau mengurus izin di tinggal link saja di website kami. Jadi, tak perlu datang ke kantor," jelasnya.

Baca Juga: Warga Tak Kesulitan Air saat Kemarau, Pemdes Wadak Kidul Apresiasi Langkah Perumda Giri Tirta

"Dengan begitu akan memudahkan dalam pengurusan izin. Termasuk dalam pengiriman berkas kelengkapan tinggal di-link via digital," sambungnya.

Reza menerangkan, setelah semua berkas dan persyaratan diverifikasi lengkap, maka pengurus izin tinggal bayar surat ketetapan retribusi (SKR) sesuai ketentuan peraturan daerah (perda) melalui rekening bank yang ditunjuk.

"Saya dan teman-teman perizinan akan bekerja maksimal untuk berupaya memberikan layanan perizinan yang baik seperti harapan masyarakat," terangnya.

Baca Juga: Upaya Dongkrak PAD, Komisi II DPRD Gresik Studi Banding Pengawasan PBG

Reza pada kesempatan ini juga mengungkapkan bahwa DPRD Gresik terus memberikan support agar layanan perizinan bisa cepat dan lebih baik. Sebab, DPRD tak ingin kembali terjadi tunggakan perizinan seperti sebelumnya. "Ini juga yang tengah kami koordinasikan dengan teman-teman apa masih ada tunggakan perizinan yang pengurusannya belum rampung, jika ada, apa kendalanya," ungkapnya.

Selain itu, tambah Reza, DPMPTSP juga memiliki tugas untuk mencari pendapatan sebagai salah satu OPD penghasil untuk menopang sektor pendapatan asli daerah (PAD). Mulai pendapatan dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA), dan lainnya. "Semua ini tengah kami lakukan mapping satu per satu, sehingga kalau ditemukan kendala bisa dicarikan solusinya," urainya.

Reza optimis tugas-tugas yang diberikan kepada DPMPTSP bisa terselesaikan dengan baik dengan modal kerja sama dan teamwork yang baik. "Insya Allah, mohon support dan bantuan doanya," pungkas Reza. (hud/zar)

Baca Juga: Plt Bupati dan Ketua DPRD Gresik Hadiri Pesta Siaga Kwartir Cabang Pramuka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO