Produsen Miras Oplosan di Kediri Digerebek Polisi

Produsen Miras Oplosan di Kediri Digerebek Polisi Kapolres Kediri Kota AKBP Anthon Hariyadi bersama barang bukti saat gelar press rilis. foto: ARIF K/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Penjual jamu racikan sekaligus produsen miras oplosan yang bertempat di Jalan KKO Harun, Kelurahan Dandangan, Rabu (25/4) dini hari, diobrak Satreskrim Polres Kediri Kota.

Pemilik toko yang berkedok jual jamu yakni Minarsih alias Cik Min (72) yang sudah lama menjalankan usahanya. Bahkan, penjual dan produsen miras oplosan tersebut diketahui baru saja keluar dari Lapas Kediri 5 bulan lalu, dalam kasus yang sama.

Baca Juga: Polres Kediri Tangkap Tiga Terduga Kasus Judol

Kapolres Kediri Kota AKBP Anthon Haryadi mengatakan, bahwa ratusan botol miras oplosan itu dimasukkan dalam botol minuman mineral dan juga jerigen. "Yang kami amankan 11 jerigen ukuran 30 liter isi arak murni, 6 jerigen ukuran 30 liter isi miras oplosan, 4 jerigen ukuran 5 liter isi anggur murni, 2 buah corong air, 1 potong selang air, 23 isi miras oplosan botol aqua kecil, 144 isi miras oplosan botol minuman mineral, 84 isi miras oplosan botol aqua besar,- 1 buah ember hijau, karung botol bekas minuman mineral, 3 jerigen isi miras, 2 jerigen ukuran 30 liter, 13 isi anggur murni," ungkap Kapolres, Rabu (25/4).

Kapolres mengungkapkan jika tersangka melanggar Undang Undang Nomor 18 Tahun 2012 Pasal 136 Tentang Pangan. Adapun modus yang dijalankan tersangka, yakni sembari jualan jamu racikan.

"Tiap harinya, tersangka membuka toko jamu. Dan, satu botol miras oplosan dijual Rp 25 ribu, dengan penjualan minimal 25 botol. Untuk komposisi miras oplosan menggunakan air putih entah masak atau tidak. Lantas, dioplos dengan arak jowo yang diambil dari luar kota, lalu mencampurkannya dengan anggur yang juga tidak jelas komposisinya," urai Kapolres Kediri

Baca Juga: Polres Kediri Tangkap 6 Terduga Pengguna dan Pengedar Narkoba, Salah Satunya Oknum Anggota Polsek

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia memasarkan miras oplosan di wilayah Kota Kediri. Namun, pihaknya tidak mempercayai begitu saja, lantaran usai melakukan oplosan miras itu dikemas dalam kardus yang siap jual. "Saat ini kita juga sudah amankan tersangka," pungkasnya.

Sekadar diketahui, penjualan miras oplosan yang dijalankan tersangka sudah berjalan sejak lama. Hal ini, berdasarkan keterangan warga sekitar. (rif/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Terekam Kamera CCTV, Seorang Bapak-Bapak Curi Handphone di Kedai Kopi Kediri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO