35 Orang Daftar Calon Senator dari Jawa Timur

35 Orang Daftar Calon Senator dari Jawa Timur Eko Sasmito, SH, MH, Ketua KPU Jatim. FOTO : DIDI R/BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur telah menutup pendaftaran calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia. Sebanyak 35 calon senator tersebut telah menyerahkan seluruh persyaratan yang ditentukan.

“Kami telah lakukan penelitian persyaratan secara faktual. KPU Jatim sudah memberikan tanda terima kepada 35 orang Calon DPD. Karena persyaratan yang telah ditentukan oleh KPU telah dipenuhi oleh calon DPD," ujar Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, Jumat (27/4).

Baca Juga: Dapat Ucapan Selamat dari Kompetitor Pilkada 2024, Khofifah Ucapkan Terima Kasih ke Luluk Hamidah

Setelah ini, pihaknya akan melakukan penelitian secara administrasi. Yakni pemeriksaan dokumen dukungan seperti yang telah disyaratkan. Kemudian penentuan hasil penelitian administasi dukungan. Selanjutnya KPU Jatim memberikan kesempatan perbaikan persyaratan.

“Pihak KPU akan melakukan penelitian secara adminitrasi yaitu pemeriksaan dokumen dukungan,” jelasnya.

Sementara itu, komisioner KPU Jatim, Choirul Anam menambahkan, untuk persyaratan yang diberikan kepada calon DPD salah satunya adalah harus mengantongi 5 ribu dukungan. Hal itu diwujudkan dengan foto kopi kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Juga: Khofifah-Emil Menang Telak, Raih 12.192.165 Suara, Risma-Gus Hans 6.743.095, Luluk-Lukman 1.797.332

Perlu diketahui, sesuai dengan pasal 183 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yaitu sesuai dengan jumlah seluruh daftar pemilih tetap (DPT) pada setiap provinsi.

Jika kurang dari satu juta maka harus mendapatkan dukungan minimal seribu pemilih. Jika jumlahnya satu juta sampai lima juta maka harus mendapatkan 2 ribu pemilih. Kalau di daerah ada lima juta sampai sepuluh juta maka harus mendapatkan 3 ribu pemilih.

Begitu juga dengan wilayah yang memiliki sepuluh juta sampai lima belas juga, maka harus mendapat dukungan 4 ribu pemilih. Dan lebih dari lima belas juta maka harus mendapatkan 5 ribu pemilih. Dengan jumlah pemilih tetap di Jatim yang mencapai 30 juta, setidaknya memenuhi 5 ribu pendukung, disertai dengan foto copy KTP pendukung. Dari 5 ribu pemilih minimal itu, harus mewakili 50 persen kota/kabupaten seluruh Jatim.

Baca Juga: Ketua Komisi II DPR RI Apresiasi Pelaksanaan Pilkada di Jawa Timur

“Nanti lantas dilakukan verifikasi secara acak dukungan tersebut. Namun, setidaknya mereka harus mengantongi dukungan 5 ribu dan tersebar di kabupaten/kota di Jatim,” kata Anam.

Verifikasi tersebut, dilakukan pengecekan di lapangan secara acak dan silang. Pihaknya bakal turun langsung mencocokan di lapangan.

Dalam pantauan di lapangan, untuk incumbent DPD periode sebelumnya juga melakukan pendaftaran kembali. Diantaranya H. Ahmad Mawardi, Hj. Emilia Contesa. Selain itu ada Alfa Isnaeni yang saat ini menjabat sebagai Kepala Satuan Koordinasi Nasional (Kasatkornas) Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Ada pula nama calon DPD baru yaitu Nadjib Hamid. Nadjib adalah Wakil Ketua PW Muhammadiyah Jatim, yang juga mantan anggota KPU Jatim. (mdr/ian)

Baca Juga: Inilah Daftar Lengkap 39 Kepala Daerah-Wakil Kepala Daerah Terpilih se-Jawa Timur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO