MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Setelah "membubur" hasil penjaringannya, Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pratama Tinggi (JPT) tingkat Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Mojokerto dibuka kembali. Namun ironisnya, dari dua tahap pendaftaran yang dibuka tak laku. Hingga penutupan akhir pekan lalu, tidak ada satupun pejabat eselon II yang mendaftar.
“Mengacu jadwal penutupan hari ini hingga pukul 15.30 wib. Dan tidak ada pendaftar, saya selaku sekretariat seleksi akan melaporkan kondisi ini ke Pansel,” papar Kepala BKD Kota Mojokerto, Endri Agus, (29/4).
Baca Juga: Pj Wali Kota Mojokerto Apresiasi Prestasi Sekda Gaguk Raih ADLG Awards di Ajang Askompsi
Sejak dibuka pada Rabu (18/4) pekan lalu, belum ada satu pun pendaftar yang mengambil berkas. Tidak adanya pendaftar seleksi Sekdakot lanjutan ini, membuat BKD melakukan tahapan berikutnya.
“Selanjutnya nanti kita tunggu apa yang akan dilakukan pansel,” imbuh mantan Kadishub ini.
Agus tampak heran dengan sepinya pendaftaran calon Sekdakot ini. Sebab dari sisi persyaratan, sejumlah pejabat terbilang memenuhi syarat administratif yang telah ditentukan. Namun ironisnya tidak ada pejabat yang mengajukan pendaftaran.
Baca Juga: Cegah Kecurangan Dalam Penyelanggaraan Program JKN, Sekdakot Mojokerto Bilang Begini
Menyikapi belum adanya pendaftar yang masuk, Endri Agus mengatakan hal itu bukan menjadi kewenangannya.
Menurut persyaratan pendaftaran seleksi lanjutan Sekdakot, terbilang tidak banyak perbedaan yang nyata dibanding syarat pada seleksi awal. Yakni, pendaftar merupakan pejabat eselon II B dengan golongan minimal IV/C. Kemudian, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas terkait. Juga, berusia maksimal 56 tahun.
Lantas, bagaimana jika tidak ada satupun pendaftar dalam seleksi lanjutan ini? Endri Agus mengakui dirinya tidak ingin berandai-andai. Hanya saja, dirinya menegaskan hasil masa pendaftaran pada seleksi pendaftaran lanjutan Sekdakot ini akan dimasukkan dalam tim panitia seleksi.
Baca Juga: Gebyar Seni Anugerah dan Prestasi 2023 Kota Mojokerto
’’Yang jelas hasil pendaftaran (ada pendaftar baru atau tidak) akan dirapatkan dalam tim pansel. Dan, nantinya tim pansel yang akan merumuskan tahapan selanjutnya,’’ terangnya.
Seleksi jabatan tingkat pratama (JPT) tingkat Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) dilanjutkan Pemkot. Peserta seleksi wajib mengajukan surat lamaran ke Wali Kota sebagai syarat wajib administratif pendaftaran.
Terhitung mulai Rabu (18/4), pendaftaran jabatan eselon II A itu dibuka hingga tujuh hari ke depan yakni Kamis (26/4). Pengumuman pendaftaran itu sudah diinformasikan kepada seluruh OPD jajaran Pemkot. Juga, dipajang dalam papan informasi resmi milik Pemkot. (yep/rev)
Baca Juga: Peringati HKN ke-54, Sekdakot Mojokerto Ajak Masyarakat Makan Sayur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News