TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka menyambut bulan Ramadhan 1439 H, Polres Tuban melakukan pemusnahkan barang bukti berupa miras beserta alat produksi di halaman Mapolres setempat, Selasa (15/5).
Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono mengatakan, ribuan barang bukti itu didapatkan selama operasi cipta kondisi menjelang datangnya bulan suci Ramadhan. Hasilnya petugas menemukan 101 kasus peredaran miras baik penjual maupun produsen.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Pengiriman 22 Jeriken Tuak dari Tuban ke Jombang
"Pemusnahan ribuan miras ini hasil operasi selama sebulan sebelum Ramadhan. Ada 7 tersangka yang telah ditahan dari kejahatan ini," jelas AKBP Nanang Haryono.
Pantauan Bangsaonline.com, ribuan liter miras itu dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Tak ketinggalan, alat produksi miras juga ikut dimusnahkan. Sementara puluhan botol anggur yang dikemas dengan botol kaca dipecahkan dengan dilemparkan ke arah alat penghancur.
"Sebanyak 1.300,75 liter arak, 29.845 liter baceman, 144,5 botol anggur, 6,2 liter gingseng, 8 buah dandang. Ini semua hasil kerja keras semua jajaran petugas," imbuhnya.
Baca Juga: Hasil Operasi Pekat, Polres Tuban Musnahkan Puluhan Ribu Pil Koplo dan Miras
Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban Budi Wiyana yang menghadiri giat ini menyambut baik pemusnahan barang haram tersebut. Pihaknya mengaku mendukung penuh setiap penindakan yang dilakukan oleh petugas.
"Pemberantasan miras menjadi tanggungjawab semua pihak, untuk itu semua harus bersinergi dan mendukung langkah yang dilakukan Polres Tuban. Seluruh stakeholder harus bersinergi demi mewujudkan Tuban bebas miras. Semoga upaya ini terus berlanjut di waktu yang akan datang," ujar Sekda. (gun/rev)
Baca Juga: Mabuk Tuak, Pria Asal Lamongan Aniaya Korban hingga Tewas Bersimbah Darah di Tepi Jalan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News