KPU Pamekasan Sortir Surat Suara Pilkada 2018

KPU Pamekasan Sortir Surat Suara Pilkada 2018 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan saat menyortir surat suara.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Surat suara pilkada serentak 2018 yang sudah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mulai dilakukan penyortiran untuk memilah surat suara yang rusak ataupun tidak, Senin (21/05).

Komisioner Moh Syamsul Muarif mengatakan penyotiran surat suara itu melibatkan 20 orang pekerja.

Baca Juga: Saling Klaim Kemenangan Pilbup Pamekasan 2024, Komisioner KPU: Jangan Merasa Senang Dulu

“Sortir surat suara ini dimulai sejak kemarin sore sekitar pukul 15.00 WIB dan dilanjutkan kembali setelah shalat tarawih malam ini,” katanya.

Syamsul menjelaskan, penyortiran merupakan upaya untuk mengecek sebelum surat suara tersebut didistribusikan ke tempat-tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 13 kecamatan di Pamekasan.

“Sebelum didistribusikan ke TPS-TPS maka terlebih dahulu kita sortir untuk mengantisipasi adanya surat suara yang rusak,” ujarnya.

Baca Juga: KPU Pamekasan Pecat Belasan Anggota KPPS yang Melanggar Netralitas Pemilu

Menurut Syamsul, surat suara yang diterima dari para pemenang tender berjumlah sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT). Ditambah 2,5 persen dari jumlah tersebut guna mengantisipasi adanya kerusakan dan sebagainya.

Adapun jumlah DPT di Kabupaten Pamekasan, sebanyak 680.392 orang pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 328.442 orang dan pemilih perempuan sebanyak 351.950 orang. Sedangkan pencoblosan akan dilakukan pada 27 Juni 2018 mendatang. (err/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO