TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Tim pendukung Khofifah-Emil resmi telah melengkapi berkas pengaduan dugaan pelanggaran pemilu kegiatan parade budaya Rampak Barong yang diselenggarakan di Stadion Menaksopal Trenggalek seminggu lalu.
Disinyalir kegiatan ini disalahkangunakan untuk kepentingan kampanye oleh pasangan calon lain. Padahal kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Taruna Merah Putih (TMP) bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
Baca Juga: Dinas Kelautan Dan Perikanan Trenggalek Raih Juara Umum LMSI Tingkat Provinsi Jatim
Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek H. Agus Trianta kepada awak media membenarkan bawasannya pelaporan dari tim Khofifah-Emil telah dilengkapi dan diregrister Pawaslu Trenggalek.
"Tentunya kami akan segera menindaklanjuti laporan ini dengan segera meluncurkan surat undangan untuk pelapor dan saksi untuk kita mintai keterangan," tegas Agus, Kamis (07/06/2018)
Di tempat terpisah, Tim Khofifah-Emil menggelar konferensi pers atas pelaporan yang dilakukan Sekretaris pemenangan Khofifah-Emil Kabupaten Trenggalek, Miklasiati. Pihaknya amat menyayangkan bahwa kegiatan yang luar biasa ini ternyata dipakai ajang kampanye oleh pasangan calon lain. ”Padahal sesuai peraturan undang-undang dilarang dan tidak dibenarkan,” ungkap Miklasiati.
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
Pihaknya berani melangkah melaporkan ke Panwaslu untuk memberikan pembelajaran politik kepada masyarakat yang benar dan baik. Serta tidak mendzolimi pasangan calon lain.
“Untuk bukti dan saksi sesuai yang dilaporkan semua sudah lengkap. Pelanggarannya sendiri seperti logo Pemkab Trenggalek dijadikan kampanye salah satu paslon. Memanfaatkan jabatan, menyampaikan program di forum kerjasama antara Pemerintah Daerah,” jelasnya
Dia menegaskan seharusnya kegiatan Pemkab Trenggalek, steril dari kegiatan kampanye. Namun kemarin terbukti seperti pemasangan spanduk, atribut kaos. Juga ada kampanye nyanyian salah satu paslon. Riilnya pasangan calon hadir pada kegiatan tersebut.
Baca Juga: Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Wabup Trenggalek Buka TMMD Ke-120
Disesalkan Para Ulama
Selain tim Khofifah-Emil, event budaya yang disinyalir disalahgunakan itu juga disayangkan tokoh agama di Trenggalek.
Pengasuh Pondok Pesantren Ar Rosyidiyah Ngares, Trenggalek KH. Imron Rosjidi, menuturkan bahwa pagelaran barongan tersebut merupakan sebuah pelanggaran biasa dan kurang sensitif terhadap perasaan umat Islam, terlebih penyelenggara acara ini disebut atas sepengetahuan Plt Bupati Trenggalek, Nur Arifin.
Baca Juga: Pastikan Penanganan Infrastruktur Berjalan Cepat, Bupati Trenggalek Lakukan Peninjauan
“Kalau dilihat dari Islam langsung itu pelanggaran terhadap dua kewajiban di bulan Ramadhan. Pertama bulan Ramadhan tidak puasa tanpa alasan agama. Kedua boleh tidak puasa dengan alasan yang sudah ditentukan atau ditetapkan oleh Islam sendiri. Itu saja masih punya kewajiban untuk merahasiakan diri jangan sampai ketahuan orang lain bahwa dirinya tidak berpuasa. Padahal dirinya tidak berpuasa dengan alasan sah, misalkan waktu datang bulan, bukan saja dia tidak berpuasa tapi dia haram berpuasa,.tapi masih punya tugas merahasiakan kalau tidak berpuasa,” terangnya di kediamannya, Senin (04/06/2018).
Lebih lanjut, ia merasa prihatin karena event itu potensi disalahgunakan untuk mendukung cawagub nomor urut 2. Pihaknya sangat menyesalkan tidak adanya tindakan pencegahan terhadap penyelenggara, terutama dari para tokoh tokoh. Bahkan dinilainya panitia kurang sensitif terhadap toleransi dan perasaan umat Islam. Apalagi sebelumnya juga telah terjadi kasus serupa, yaitu kidung lebih merdu dari suara adzan dan kata-kata ”bangsat” dari politikus PDI Perjuangan, Arteria Dahlan.
Kecaman juga muncul dari kalangan ulama dan kiai di luar Trenggalek. KH. Hadi Mahfud, Ketua MUI Kabupaten Tulungagung menilai pagelaran barongan/jaranan di Trenggalek bisa menjadi perseden buruk bagi pemerintah daerah setempat.
Baca Juga: Naas! Mobil Pengantar Pengantin Masuk Jurang di JLS Trenggalek, Satu Tewas Empat Luka Berat
"Pentas barongan di Trenggalek sepertinya ditumpangi kepentingan politik, karena adanya ajakan memilih paslon tertentu. Diharapkan bila ada pelanggaran masyarakat segera lapor ke Bawaslu," pungkas kiai berpengaruh yang biasa disapa Gus Hadi ini. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News