PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2018, KPU Kabupaten Pasuruan mulai mendistribusikan logistik seperti kotak suara dan surat suara ke PPK pada Kamis (21/6). Untuk pendistribusian sendiri membutuhkan waktu sekitar tiga hari kerja.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Divisi Logistik KPU Kabupaten Pasuruan, Winaryo Sujoko saat dikonfirmasi Harian Bangsa. Pria asal Beji menuturkan pendistribusian dilakukan secara bertahap. Diawali penyaluran ke 12 kecamatan di Kabupaten Pasuruan, untuk kemudian dilanjutkan enam kecamatan dan enam kecamatan lainnya.
Baca Juga: KPU Kabupaten Pasuruan Musnahkan Ratusan Surat Suara Rusak
Pihak KPU sendiri mematok untuk pendistribusian kotak suara itu selama tiga hari. Artinya, seluruh logistik pilkada baik pilbup ataupun pilgub sudah sampai di PPK hingga Sabtu besok (23/6).
“Untuk pendistribusian dimulai hari ini (Kamis, 21/6) surat suara dan kotak suara didistribusikan ke PPK di masing masing kecamatan,” ungkap Winaryo.
Winaryo menguraikan, surat suara yang didistribusikan bukan hanya Pilbup tetapi juga untuk Pilgub. Totalnya mencapai lebih dari 2 juta lembar. Karena untuk Pilbup, jumlahnya sebanyak 1.183.402 lembar. Jumlah itu, sama halnya dengan jumlah kertas suara untuk Pilgub.
Baca Juga: Apel Kesiapan Distribusi Logistik Pilkada, Ketua KPU Pasuruan: Kita Fokuskan di 8 Kecamatan
Sementara untuk kotak suara, ada sebanyak total 4.760 unit. Di mana, jumlah itu akan disalurkan untuk 2.380 TPS yang ada di Kabupaten Pasuruan.
Penyaluran kotak suara ke PPK itu, mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Kapolres Pasuruan, AKBP Raydian Kokrosono menuturkan, pihaknya mengerahkan 2/3 kekuatan untuk mengawal logistik pilkada. (bib/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News