Kades Enggan Ambil Beras Rastra, Jatah Kecamatan Palengan Numpuk Enam Bulan

Kades Enggan Ambil Beras Rastra, Jatah Kecamatan Palengan Numpuk Enam Bulan Beras rastra yang numpuk di gudang Bulog belum diambil.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Seluruh desa di Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura kompak tidak mau menyalurkan Beras Sejahtera (Rastra) selama tahun 2018 ini. Menurut Husen Wakil kepala Badan Urusan Logistik Sub Divre XII Madura, seluruh desa se-Kecamatan Kabupaten Pamekasan sudah menebus rastra selama enam bulan pada tahun ini.

"Data yang kami miliki hanya Kecamatan Palengaan yang belum menebus rastra sama sekali," terang dia.

Baca Juga: Warga Tuntut Kepastian Hukum Kasus Raskin Kades Larangan Tokol Pamekasan

Husin melanjutkan, pagu rastra untuk Kecamatan Palengaan selama setahun berjumlah 1.050,960 ton dengan kuantum 87,58 ton per bulannya. Sesuai aturan yang berlaku jika sampai akhir tahun belum juga disalurkan maka jatah tersebut hangus.

"Para kepala desa seharusnya segera menebus rastra, biar masyarakat yang kurang mampu bisa merasakan manfaatnya," tutur dia.

Husen menambahkan, kendala penebusan rastra mayoritas disebabkan pendataan terhadap daftar penerima manfaat (DPM) yang menurut para kepala desa tidak sesuai.

Baca Juga: Rastra di Pamekasan Belum Sepenuhnya Tersalurkan

"Saya berharap seluruh desa segera menyalurkan beras untuk warga kurang mampu tersebut, terkait kesulitan lainnya silahkan konsultasikan agar rastra bisa segera disalurkan," pungkas dia.(err/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO