PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan massa yang tergabung dalam Jatim Corruption Watch Jawa Timur (JCW Jatim) menggelar aksi demonstrasi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Senin (20/11). Tuntutan JCW dalam demo tersebut agar Kejari segera mememproses kasus dugaan penyelewengan beras miskin (Raskin) 2013-2016 oleh Kepala Desa Samiran, Kecamatan Proppo.
Namun, aksi itu ttiba-tiba dibubarkan massa dari desa Samiran sendiri.
Baca Juga: Warga Tuntut Kepastian Hukum Kasus Raskin Kades Larangan Tokol Pamekasan
Sebelumnya, Fery Hermawan, Koordinator aksi, sempat melakukan orasi, meminta kepada Kejaksaan Negeri Pamekasan untuk memproses cepat kasus raskin di Desa Samiran.
"Kami minta kepada Kejari Pamekasan secepatnya menyelesaikan kasus ini, karena kami sudah mempunyai saksi dan juga punya bukti video pengakuan dari warga," ujarnya.
Namun setelah orasi, massa dari JCW Jatim diberhentikan dan diusir massa dari Desa Samiran. Sempat terjadi cekcok dan saling tarik-menarik antarmassa aksi demonstrasi dan massa dari Desa Samiran. Terpaksa aparat Polres Pamekasan membubarkan aksi ini.
Baca Juga: Rastra di Pamekasan Belum Sepenuhnya Tersalurkan
"Saksi itu saksi bayaran, warga Samiran tidak merasa ditindas. Yang bukan warga asli Desa Samiran keluar," teriak seorang warga Desa Samiran.
Kasi Intel Kejari Pamekasan, Sugeng Prakoso menanggapi persoalan ini mengatakan bahwa kasus tersebut saat ini sudah dalam tahap penyidikan.
"Semua ini akan saya pertimbangkan, jadi kami nantinya akan mencari beberapa bukti lainnya," ucapnya saat dikonfirmasi para awak media.
Baca Juga: Kades Enggan Ambil Beras Rastra, Jatah Kecamatan Palengan Numpuk Enam Bulan
Akhirnya dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, para pendemo bubar sebelum puas menyampaikan tuntutannya di Kejari Pamekasan. (err/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News