Ikut Nyaleg, Lima Kades di Tuban Resmi Mengundurkan Diri

Ikut Nyaleg, Lima Kades di Tuban Resmi Mengundurkan Diri Ketua KPU Kabupaten Tuban Kasmuri.

TUBAN, BANGSAONLINE.com – Sebanyak lima pucuk pimpinan desa resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai kepala desa (Kades). Mereka mengundurkan diri lantaran ikut mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 mendatang.

Saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Tuban Rohman Ubaid membenarkan hal itu. 

Baca Juga: Mediasi Gagal, Proses Hukum Kasus Perusakan Pagar Rumah Warga oleh Pemdes Mlangi Berlanjut

“Lima kades ini suratnya sudah masuk dan sedang diproses. Masih ada satu yang berkasnya belum lengkap, yakni Kades Kowang, Kecamatan Semanding. Sementara Kades Selogabus, Parengan belum mengirimkan berkas,” kata mantan Camat Montong, Jumat (20/7).

Hingga saai ini, seluruh kades yang mencalonkan masih menjabat sebagai kepala desa sambil menunggu Surat Keputusan pemberhentian dari Bupati Tuban terbit. Sementara tanggungjawabnya nanti sementara akan dilimpahkan pada yang lain, baik dari perangkat desa setempat atau dari kecamatan.

“Saat ini masih proses, kita tunggu suratnya turun setelah itu nanti diisi pejabat sementara,” imbuhnya.

Baca Juga: Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tuban Kasmuri mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah kades yang mendaftarkan diri untuk mengikuti pileg mendatang. Itu dikarenakan tidak semua calon melampirkan berkasnya secara lengkap.

"Sesuai PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang pencalonan DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten menyebutkan persyaratan bacaleg harus mengundurkan diri sebagai kepala desa," terang Kasmuri.

Data yang berhasil dihimpun BANGSAONLINE.com menyebutkan bahwa Kades yang ikut pileg tersebut yakni, Mat Dasim Kades Gesing, Kecamatan Semanding; Moh. Zuhri Ali Kades Jetak, Kecamatan Montong; Moh Saefulloh Ponco Eko Kades Jegulo, Kecamatan Soko, ketiganya mencalonkan diri melalui PKB.

Baca Juga: Bawaslu Tuban Imbau Kades Netral saat Proses Pilkada 2024, Ancaman Pidana Jika Terbukti Memihak

Selanjutnya Budi Utomo Kades Saringembat, Kecamatan Singgahan daftar dari Partai Golkar. Sementara Tursila Budi Handayani Kades Tlogowaru, Kecamatan Merakurak bacaleg dari Partai Gerindra. Terakhir Winarni Kades dari Desa Kowang, Kecamatan Semanding lewat Partai Hanura. Untuk Winarni hingga kini belum mengajukan surat pengunduran diri sebagai kades. (gun/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO