TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah kepala desa (kades) di Kabupaten Tuban diperiksa oleh Tim Penyidik Satreskrim Polres Tuban terkait dugaan korupsi anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) serta dugaan pungli program PTSL, Jum'at (3/1/2025).
Dalam proses pemeriksaan tersebut, penyidik meminta dokumen pertanggungjawaban atau SPJ penggunaan APBDes dari masing-masing desa yang diperiksa.
Baca Juga: Selama 2024, Terjadi 1.103 Kecelakaan di Tuban
Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsudin, saat paparan rilis akhir tahun 2024 pada Selasa (31/12/2024) lalu, menyebutkan pemeriksaan sejumlah kades itu dalam rangka memenuhi target perkara kasus korupsi.
"Berkaitan dengan kasus korupsi, setiap tahun kita ada target. Kemarin ada penyampaian (dokumen pertanggungjawaban APBDes, red) atau sebagainya bisa ditanyakan ke penyidik, yang lebih paham detail," kata Oskar.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, menyampaikan jika pemanggilan sejumlah kades terkait dugaan korupsi APBDes itu berdasarkan informasi masyarakat atau temuan langsung dari penyidik. Termasuk kasus dugaan pungli program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap).
Baca Juga: Kejari Fokus Usut 2 Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkab Tuban
"Dugaan kasus korupsi yang kita selidiki ini berangkat dari informasi masyarakat atau yang dicari penyidik sendiri. Itu bagian upaya penyelidikan proses kasus yang hendak ditangani," kata Dimas.
Namun demikian, pihaknya belum bisa menginformasikan lebih rinci jumlah kades yang diperiksa terkait dugaan korupsi APBDes dan pungli PTSL.
"PTSL ada yang diperiksa. Sejak Agustus sampai Desember kemarin, ada beberapa yang kita periksa. Dari pemeriksaan itu, ada yang memenuhi unsur dan tidak. Ada sekitar 3 sampai 4 desa yang diduga ada pungli," beber Dimas.
Baca Juga: BPKPAD Tuban Serahkan Insentif Prestasi Pemungut PBB-P2 untuk Kecamatan Hingga Desa Tercepat
Sedangkan terkait dokumen laporan penggunaan atau SPJ APBDes yang diminta, lanjut Dimas, hal itu sebagai data untuk melengkapi pemeriksaan terhadap kades.
"Sementara ini sudah banyak beberapa kasus korupsi APBDes yang kita tangani dengan kerugian di bawah Rp200 juta, sehingga kita limpahkan ke inspektorat untuk dilakukan pengembalian. Karena untuk di Polres, kerugian negara di atas Rp200 juta," papar Dimas.
Di sisi lain, salah satu kades di Kabupaten Tuban yang enggan disebut namanya, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah kades terkait APBDes dan PTSL.
Baca Juga: Diduga Gelapkan Uang Kerja Sama, Mantan Sekdes Sandingrowo Dilaporkan ke Polres Tuban
"Informasi yang saya dengar kalau soal SPJ APBDes yang diminta polisi itu memang ada. Termasuk juga yang kaitannya PTSL," katanya. (coi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News