PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Program RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) sebanyak 1.600 unit yang dilaksanakan oleh Pemkab Pasuruan pada tahun 2018 tidak berjalan dengan mulus. Pasalnya, ada puluhan penerima program dari masyarakat miskin belum bisa memenuhi kelengkapan persyaratan, sehingga program tersebut harus ditunda.
Data yang dimiliki BANGSAONLINE.com menyebutkan, program RTLH sudah mulai membangun 1.544 unit rumah. Sedangkan yang belum bisa direalisasikan karena kendala kelengkapan persyarakat 56 unit.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
“Gagalnya itu bukan karena kesengajaan akan tetapi calon penerima program tidak bisa melengkapi persyaratan administrasi,“ jelas Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan, Misbah Zunib
Sebanyak Rp 20 miliar disiapkan Pemkab untuk rehab rumah tak layak huni di Kabupaten Pasuruan tahun ini. Dana tersebut bersumber dari APBD 2018 yang diproyeksikan bisa mengkaver perbaikan rumah warga miskin yang tersebar di wilayah Kabupaten Pasuruan sebanyak 1.600 unit rumah.
Untuk 56 unit program RTLH yang belum terealisasi, pihaknya akan mengusulkan dianggarkan kembali di P- APBD nanti “Rencana rehab yang tak terealisasi di APBD, akan Kami alihkan ke P-APBD,” ungkapnya. (bib/par/ian)
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News