13 Tanah Aset Pemkab Pasuruan Disertifikatkan

13 Tanah Aset Pemkab Pasuruan Disertifikatkan Salahsatu aset Pemkab Pasuruan. foto:bambang/sulistiawan/bangsaonline

PASURUAN (bangsaonline) - Melalui Bidang Kekayaan dan Investasi Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) , ditahun 2012 yang lalu telah melakukan sertifikasi atas asset tanah yang belum bersertifikat.

“Sejak tahun 2012, ada penurunan jumlah bidang tanah yang belum disertifikatkan. Karena dalam tahun 2012 Pemkab melakukan upaya sertifikasi atas tanah yang belum bersertifikat. Jumlah bidang tanah Pemkab yang dilakukan sertifikasi di tahun 2012 adalah sebanyak 13 aset tana, “ terang Diah, Kepala Bidang Kekayaan dan Investasi DPKD Pemkab .

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO