Kota Madiun Kembali Raih Predikat Kota Layak Anak, Ini Rahasianya

Kota Madiun Kembali Raih Predikat Kota Layak Anak, Ini Rahasianya Kepala Dinsos PP dan PA Kota Madiun Heri Suwartono saat menerima penghargaan.

KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Daerah yang ramah dan nyaman untuk anak-anak. Setidaknya, predikat Kota Layak Anak (KLA) melekat untuk kota pecel dua tahun terakhir. berhasil mempertahankan predikat tersebut. Artinya, mendapat penghargaan tersebut secara berturut-turut.

‘’Ini penghargaan kali kedua. Semoga bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan,’’ kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PP dan PA) Heri Suwartono selepas penghargaan di Dyandra Convention Hall Surabaya, Senin (23/7) malam kemarin.

Baca Juga: Peringatan HKSN 2024 di Kota Madiun, Pj Gubernur Jatim Tekankan Rasa Kepedulian Sosial

Ini, kata dia, tak telepas dari upaya dalam memberikan perhatian kepada anak-anak. Setidaknya terdapat lima kluster yang harus dipenuhi. Yakni, kelembagaan, kesehatan, pendidikan, lingkungan dan tumbuh kembang anak. 

terus berupaya meningkatkankanya. Mulai peningkatkan fasilitas ramah anak, penekanan kasus yang melibatkan anak, hingga perencanan program untuk kepentingan anak. Tak heran, berbagai fasilitas untuk anak tersedia. Fasilitas bermain selalu tersedia disejumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di .

Taman bermain di lapangan Kelurahan Manisrejo, Mojorejo dan Nambangan Kidul beberapa contohnya. juga memiliki Taman Lalu Lintas. Ini memberikan nilai lebih. Sebab, hobi anak-anak akan balapan terfasilitasi. Tidak menggunakan jalan raya yang dapat mengganggu ketertiban umum. 

Baca Juga: Penuhi Permintaan Disdag, PUPR Kota Madiun Garap Revitalisasi Pasar Pancasila

Selain itu, tindak kejahatan oleh dan terhadap anak juga minim di . Lagi-lagi, itu tak terlepas dari pendampingan yang diberikan.

‘’Penghargaan ini bisa saja dicabut kalau sejumlah kriterianya tidak terpenuhi. Ini butuh peran bersama untuk memenuhinya,’’ imbuh Heri,

Dia menyebut setidaknya ada lima indikator yang wajib dipertahankan. Yakni, hak sipil dan kebebasan anak, lingkungan keluarga dan pengasuhan, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang dan budaya, serta perlindungan anak. Di dalamnya, terdapat beberapa sub kriteria yang juga tidak boleh lepas. Yakni, hak mendapatkan pendidikan, puskesmas ramah anak, taman baca, pemenuhan gizi seimbang, dan pendampingan saat terjerat kasus.

Baca Juga: Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan 2 Raperda Inisiatif DPRD dan 4 Raperda Kota Madiun

Sebaliknya, penghargaan cukup mungkin ditingkatkan. , lanjutnya, mendapat penghargaan kota layak anak kategori pratama. Ada empat kategori lagi di atasnya dan pihaknya getol mempersiapkan itu. 

Berbagai kegiatan yang mendukung kota layak anak digenjot. Mulai layanan pendidikan, kesehatan, akses informasi, hingga antisipasi kasus yang melibatkan anak.

Keberhasilan akan kota layak anak juga tak terlepas dari support pemkot. Kebijakan yang diambil harus berpihak pada anak. Mulai penganggaran hingga pembentukan aturan. sudah memiliki Perda 16/2017 tentang penyelenggaraan kota layak anak. Perda ini kerap menjadi rujukan daerah lain. Pemkot juga getol dalam penyediaan fasilitas anak.

Baca Juga: Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Judi Online di Media Sosial

‘’Setiap anak wajib mendapat haknya. Prinsipnya pemkot terus berupaya memfasilitasi itu,’’ pungkasnya. (hen/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO