KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Daerah yang ramah dan nyaman untuk anak-anak. Setidaknya, predikat Kota Layak Anak (KLA) melekat untuk kota pecel dua tahun terakhir. Kota Madiun berhasil mempertahankan predikat tersebut. Artinya, Kota Madiun mendapat penghargaan tersebut secara berturut-turut.
‘’Ini penghargaan kali kedua. Semoga bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan,’’ kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PP dan PA) Kota Madiun Heri Suwartono selepas penghargaan di Dyandra Convention Hall Surabaya, Senin (23/7) malam kemarin.
Baca Juga: Peringatan HKSN 2024 di Kota Madiun, Pj Gubernur Jatim Tekankan Rasa Kepedulian Sosial
Ini, kata dia, tak telepas dari upaya Kota Madiun dalam memberikan perhatian kepada anak-anak. Setidaknya terdapat lima kluster yang harus dipenuhi. Yakni, kelembagaan, kesehatan, pendidikan, lingkungan dan tumbuh kembang anak.
Kota Madiun terus berupaya meningkatkankanya. Mulai peningkatkan fasilitas ramah anak, penekanan kasus yang melibatkan anak, hingga perencanan program untuk kepentingan anak. Tak heran, berbagai fasilitas untuk anak tersedia. Fasilitas bermain selalu tersedia disejumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Madiun.
Taman bermain di lapangan Kelurahan Manisrejo, Mojorejo dan Nambangan Kidul beberapa contohnya. Kota Madiun juga memiliki Taman Lalu Lintas. Ini memberikan nilai lebih. Sebab, hobi anak-anak akan balapan terfasilitasi. Tidak menggunakan jalan raya yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Baca Juga: Penuhi Permintaan Disdag, PUPR Kota Madiun Garap Revitalisasi Pasar Pancasila
Selain itu, tindak kejahatan oleh dan terhadap anak juga minim di Kota Madiun. Lagi-lagi, itu tak terlepas dari pendampingan yang diberikan.
‘’Penghargaan ini bisa saja dicabut kalau sejumlah kriterianya tidak terpenuhi. Ini butuh peran bersama untuk memenuhinya,’’ imbuh Heri,
Dia menyebut setidaknya ada lima indikator yang wajib dipertahankan. Yakni, hak sipil dan kebebasan anak, lingkungan keluarga dan pengasuhan, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang dan budaya, serta perlindungan anak. Di dalamnya, terdapat beberapa sub kriteria yang juga tidak boleh lepas. Yakni, hak mendapatkan pendidikan, puskesmas ramah anak, taman baca, pemenuhan gizi seimbang, dan pendampingan saat terjerat kasus.
Baca Juga: Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan 2 Raperda Inisiatif DPRD dan 4 Raperda Kota Madiun
Sebaliknya, penghargaan cukup mungkin ditingkatkan. Kota Madiun, lanjutnya, mendapat penghargaan kota layak anak kategori pratama. Ada empat kategori lagi di atasnya dan pihaknya getol mempersiapkan itu.
Berbagai kegiatan yang mendukung kota layak anak digenjot. Mulai layanan pendidikan, kesehatan, akses informasi, hingga antisipasi kasus yang melibatkan anak.
Keberhasilan Kota Madiun akan kota layak anak juga tak terlepas dari support pemkot. Kebijakan yang diambil harus berpihak pada anak. Mulai penganggaran hingga pembentukan aturan. Kota Madiun sudah memiliki Perda 16/2017 tentang penyelenggaraan kota layak anak. Perda ini kerap menjadi rujukan daerah lain. Pemkot juga getol dalam penyediaan fasilitas anak.
Baca Juga: Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Judi Online di Media Sosial
‘’Setiap anak wajib mendapat haknya. Prinsipnya pemkot terus berupaya memfasilitasi itu,’’ pungkasnya. (hen/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News