NGAWI, BANGSAONLINE.com - Selasa (31/07) kemarin menjadi batas akhir waktu bagi partai politik (Parpol) dalam memperbaiki berkas bakal calon legislatif (bacaleg). Di Ngawi, sebanyak 16 parpol peserta pemilu sudah merampungkan perbaikan berkas bacalegnya. Yang terakhir menyerahkan perbaikan berkasnya pada kantor KPUD Ngawi adalah Partai Berkarya, Selasa malam sekitar pukul 20.00 WIB.
"Hingga batas waktu perbaikan berkas yang telah Kita berikan pada pihak parpol semua telah menyerahkan. Dan selanjutnya akan Kita verifikasi hingga daftar calon sementara (DCS)," jelas Ketua KPUD Ngawi Syamsul Wathoni kepada BANGSAONLINE.com.
Baca Juga: Hampir Seluruh Logistik Kebutuhan Pilkada Serentak Tiba di Gudang KPU Ngawi
Setelah perbaikan nantinya, KPUD Ngawi akan mengumumkan daftar calon sementara (DCS) hingga penetapan daftar calon tetap (DCT). Proses dari DCS ke DCT juga sekaligus menunggu apabila ada laporan dari masyarakat perihal bacaleg, apabila ada yang pernah terjerat kasus kejahatan seksual terhadap anak, korupsi, dan narkotika.
"Dari waktu penyerahan berkas hingga ada perbaikan beberapa parpol ada yang mengganti bacalegnya. Malah untuk partai kebangkitan bangsa (PKB) mengurangi bacalegnya," pungkas Toni, sapaan ketua komisioner KPUD Ngawi. (nal/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News