Mercy Jadi Mobil Operasional Menteri, KPK: Itu Penistaan Akal Sehat

Mercy Jadi Mobil Operasional Menteri, KPK: Itu Penistaan Akal Sehat KPK anggap mobil Mercy adalah mobil bergengsi, tak pantas untuk dijadikan mobil operasional. Foto: Tempo.co.id

JAKARTA(BangsaOnline)Pemerintahan Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) sedang menyiapkan Mercedes-Benz, mobil dinas para menteri kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menilai kehormatan suatu jabatan tidak ditentukan oleh jenis mobil dinas yang dipakainya.

Menurut Bambang, opsi mobil Mercedez untuk para menteri sangatlah bergengsi. "Setahu saya Mercy adalah mobil prestisius yang sangat bergengsi dan tidak tepat disebut mobil operasi," ujarnya melalui pesan singkat, Rabu, 10 September 2014.

Bambang menyarankan fasilitas yang berlebihan untuk para pembantu presiden itu dikonversi menjadi program strategis. Program ini untuk kepentingan dan kemaslahatan rakyat miskin. Musababnya, menurut dia, jabatan suatu pimpinan lembaga ditujukan untuk mensejahterakan rakyat, terlebih masih banyak rakyat yang miskin.

"Jika makna atas kehormatan dan jabatan dipahami secara utuh, maka pejabat yang menerima pemberian fasilitas berlebihan adalah penistaan atas akal sehat," ujar Bambang.
Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengatakan tidak dapat memenuhi permintaan presiden terpilih, Joko Widodo, untuk membatalkan tender pengadaan mobil dinas kabinet pemerintahan mendatang. Dia mengatakan proses tender telah selesai dengan munculnya pemenang PT Mercedes-Benz Indonesia.

Baca Juga: Dukung Swasembada Pangan, Menteri ATR/BPN: Butuh Tata Kelola Pertanahan yang Baik

Banyak sekali memang yang menolak Mercy jadi mobil operasioanl para menteri. Bahkan sendiri sebagai presiden terpilih menolak keras.Tapi Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengatakan tidak dapat memenuhi permintaan presiden terpilih, Joko Widodo, untuk membatalkan tender pengadaan mobil dinas kabinet pemerintahan mendatang.

Sudi mengatakan proses tender telah selesai dengan munculnya pemenang PT Mercedes-Benz Indonesia. "Kalau menolak ya silakan. Ini kewajiban kami, pemerintah sekarang, untuk mengadakan karena sudah ada anggaran dan telah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat," kata Sudi di Kantor Presiden, Selasa, 9 September 2014.

Sudi mengatakan pemerintah sekarang tidak dapat membiarkan anggaran yang sudah diatur dan ditetapkan. Pembatalan tender justru akan berimplikasi hukum karena sudah masuk dalam pagu APBN-P 2014 sebesar Rp 104,4 miliar dan nilai HPS sebesar Rp 101,16 miliar.
"Kalau memang beliau () tak mau pakai atau jual lagi, itu urusan pemerintah yang baru. Kami juga menyediakan," kata Sudi.

Selain itu, proses tender dan lelang sudah selesai. Segala prosedur dan proses juga diklaim sesuai aturan dengan pelaksanaan secara terbuka dan transparan. Pengadaan mobil dinas ini menurut Sudi sama dengan proses pada 2004 dan 2009.

Dalam surat Setneg Nomor Peng-03/PPBJ-PKMPSM/08/2014, PT Mercedes menjadi pemenang tender sesuai surat penetapan Nomor S-01/PPBJ-PKMPSM/08/2014. PT Mercedes terpilih sebagai pemenang karena lolos harga penawaran setelah klarifikasi dan negosiasi teknis sebesar Rp 91,944 miliar.
sebelumnya mengatakan telah meminta Sudi membatalkan tender mobil dinas. Melalui sambungan telepon, menyatakan, pejabat kabinetnya mendatang akan menggunakan seluruh mobil dinas yang digunakan menteri dan petinggi Kabinet Indonesia Bersatu II.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Presiden Jokowi Unboxing Sirkuit Mandalika, Ini Motor yang Dipakai':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO