JAKARTA(BangsaOnline)Pemerintahan Soesilo Bambang Yudhoyono
(SBY) sedang menyiapkan Mercedes-Benz, mobil dinas para menteri kabinet Joko
Widodo-Jusuf Kalla. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto
menilai kehormatan suatu jabatan tidak ditentukan oleh jenis mobil dinas yang
dipakainya.
Menurut Bambang, opsi mobil Mercedez untuk para menteri sangatlah bergengsi.
"Setahu saya Mercy adalah mobil prestisius yang sangat bergengsi dan tidak
tepat disebut mobil operasi," ujarnya melalui pesan singkat, Rabu, 10
September 2014.
Bambang menyarankan fasilitas yang berlebihan untuk para
pembantu presiden itu dikonversi menjadi program strategis. Program ini untuk
kepentingan dan kemaslahatan rakyat miskin. Musababnya, menurut dia, jabatan
suatu pimpinan lembaga ditujukan untuk mensejahterakan rakyat, terlebih masih
banyak rakyat yang miskin.
"Jika makna atas kehormatan dan jabatan dipahami secara utuh, maka pejabat
yang menerima pemberian fasilitas berlebihan adalah penistaan atas akal
sehat," ujar Bambang.
Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengatakan tidak dapat memenuhi
permintaan presiden terpilih, Joko Widodo, untuk membatalkan tender pengadaan
mobil dinas kabinet pemerintahan mendatang. Dia mengatakan proses tender telah
selesai dengan munculnya pemenang PT Mercedes-Benz Indonesia.
Baca Juga: Dukung Swasembada Pangan, Menteri ATR/BPN: Butuh Tata Kelola Pertanahan yang Baik
Banyak sekali memang
yang menolak Mercy jadi mobil operasioanl para menteri. Bahkan Jokowi sendiri
sebagai presiden terpilih menolak keras.Tapi Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengatakan tidak dapat
memenuhi permintaan presiden terpilih, Joko Widodo, untuk membatalkan tender
pengadaan mobil dinas kabinet pemerintahan mendatang.
Sudi mengatakan proses tender telah selesai dengan munculnya pemenang PT
Mercedes-Benz Indonesia. "Kalau menolak ya silakan. Ini kewajiban kami,
pemerintah sekarang, untuk mengadakan karena sudah ada anggaran dan telah
dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat," kata Sudi di Kantor Presiden, Selasa,
9 September 2014.
Sudi mengatakan pemerintah sekarang tidak dapat membiarkan anggaran yang sudah
diatur dan ditetapkan. Pembatalan tender justru akan berimplikasi hukum karena
sudah masuk dalam pagu APBN-P 2014 sebesar Rp 104,4 miliar dan nilai HPS
sebesar Rp 101,16 miliar.
"Kalau memang beliau (Jokowi) tak mau pakai atau jual lagi, itu urusan
pemerintah yang baru. Kami juga menyediakan," kata Sudi.
Selain itu, proses tender dan lelang sudah selesai. Segala prosedur dan proses
juga diklaim sesuai aturan dengan pelaksanaan secara terbuka dan transparan.
Pengadaan mobil dinas ini menurut Sudi sama dengan proses pada 2004 dan 2009.
Dalam surat Setneg Nomor Peng-03/PPBJ-PKMPSM/08/2014, PT Mercedes menjadi
pemenang tender sesuai surat penetapan Nomor S-01/PPBJ-PKMPSM/08/2014. PT
Mercedes terpilih sebagai pemenang karena lolos harga penawaran setelah
klarifikasi dan negosiasi teknis sebesar Rp 91,944 miliar.
Jokowi sebelumnya mengatakan telah meminta Sudi membatalkan tender mobil dinas.
Melalui sambungan telepon, Jokowi menyatakan, pejabat kabinetnya mendatang akan
menggunakan seluruh mobil dinas yang digunakan menteri dan petinggi Kabinet
Indonesia Bersatu II.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News