Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama atau yang akrab disapa Ning Lia, saat kunjungan kerja ke Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Jawa Timur.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama atau yang akrab disapa Ning Lia, menyampaikan kekhawatirannya terhadap rendahnya tingkat kebugaran jasmani anak dan pemuda di Indonesia. Hal itu diungkapkan saat kunjungan kerja ke Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Jawa Timur di Surabaya pada Kamis (22/1/2025).
Dalam agenda tersebut, Ning Lia menekankan pentingnya penguatan olahraga masyarakat sebagai fondasi pembentukan generasi sehat, produktif, dan berdaya saing. Menurut dia, rendahnya kebugaran jasmani anak akan berdampak jangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia di tengah tantangan masa depan yang semakin kompleks.
“Kalau kebugaran anak sudah rendah, apalagi untuk bicara prestasi, tentu akan semakin berat. Karena itu, perlu kejelasan dan sinkronisasi peran antara Kementerian Pemuda dan Olahraga, pemerintah provinsi, hingga kabupaten/kota,” paparnya.
Dijelaskan olehnya, regulasi olahraga masyarakat telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, yang menempatkan olahraga masyarakat sebagai kewenangan pemerintah provinsi.
Namun, aturan dimaksud belum sepenuhnya selaras dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sehingga pembinaan dan pendanaan olahraga masyarakat melalui KORMI belum optimal.
“Akibatnya, di daerah sering kali yang mendapatkan dukungan kuat hanya olahraga prestasi melalui KONI. Padahal, olahraga masyarakat yang menjadi hulu kebugaran justru belum mendapatkan dukungan payung hukum memadai dari pemerintah provinsi,” kata Ning Lia.
Ia menegaskan, sinkronisasi regulasi antara Kemenpora dan Kemendagri sangat penting agar pembinaan olahraga masyarakat lebih kuat dan berkelanjutan.
“Kalau olahraga masyarakat kuat, maka kebugaran meningkat, partisipasi naik, dan pada akhirnya prestasi juga akan mengikuti. Jangan sampai kita hanya fokus di hilir, sementara hulunya rapuh,” ujarnya.
Ning Lia menyebut, isu sinkronisasi regulasi akan terus diperjuangkan agar pemerintah daerah memiliki kepastian hukum dalam mengalokasikan program dan anggaran bagi olahraga masyarakat.
“Kami akan berjuang agar ada sinkronisasi regulasi antara pemerintah pusat, khususnya Kemenpora dan Kemendagri, sehingga kewenangan di daerah jelas dan tidak saling tumpang tindih,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Jawa Timur, M. Hadi Wawan Guntoro, memaparkan data terbaru terkait kebugaran jasmani anak dan pemuda.
Pada 2024, anak usia 10-15 tahun yang masuk kategori “baik ke atas” mencapai 10,2 persen, naik dari 6,78 persen pada 2023. Namun, anak dengan kebugaran kategori “kurang sekali” masih tinggi, yakni 46,7 persen, sementara kategori “kurang” mencapai 24,3 persen.
“Anak-anak ini akan menghadapi masa depan dengan dinamika dan tekanan yang tinggi. Mereka tidak hanya membutuhkan kesehatan fisik, tetapi juga keseimbangan psikis karena olahraga kemasyarakatan ini membuat bahagia dan merakyat di tengah-tengah masyarakat,” urai Wawan.
Ia menambahkan, penelitian menunjukkan aktivitas fisik berperan penting dalam meningkatkan fungsi otak, konsentrasi, kreativitas, hingga kemampuan pemecahan masalah. Anak yang aktif secara fisik cenderung memiliki kinerja akademik lebih baik.
Dari sisi pemuda, laporan Dispora mencatat tingkat literasi fisik berada pada skor 3,38 dari skala 1-5 atau kategori sedang. Tingkat partisipasi pemuda dalam berolahraga tercatat 30,9 persen, tertinggi dibanding kelompok usia lain.
Namun, kebugaran jasmani pemuda kategori “baik ke atas” baru 6,9 persen, sedangkan kategori “kurang sekali” masih mendominasi hingga 58,2 persen.
“Data ini menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah. Penguatan olahraga masyarakat harus menjadi prioritas kebijakan, karena kebugaran jasmani yang rendah berpotensi mengancam produktivitas dan angka harapan hidup generasi muda,” ucap Wawan. (rev/mar)






