SAMPANG (bangsaonline) - Warga Desa Apa'an Kecamatan Pangarengan ngeluruk ke Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, tadi siang.
Mereka meminta jaminan keamanan dan penyelesaian sengketa jalan umum. Pasalnya, setelah berusaha mempertahankan lebar jalan ini, warga menerima ancaman bahwa pemohon akan merusak paksa jalan yang disengketakan.
Baca Juga: Petani di Sampang Tewas Tersambar Petir saat Tanam Padi
Puluhan warga ditemui Wakil Bupati Sampang H Fadhilah Budhiono, di ruang kerjanya. Dalam pertemuan itu, turut hadir Asisten I, Kabag Pemerintahan dan Kabag Hukum.
Warga menyampaikan bahwa jalan umum yang sudah lama mereka gunakan. Bahkan sebelum ada permohonan pengukuran ulang dari pemohon (H Mukhlis) jalan sudah dipatok, atau dibatasi sendiri oleh pemohon.
Di depan wakil bupati Sampang, Mustofa, satu warga, menyampaikan kronologis kondisi jalan umum tersebut yang saat ini pemohon menginginkan pengkuran ulang yang ingin mempersempit jalan yang sudah mulai dari dulu digunakan warga Dusun Bringin. Dia meminta pemerintah menyelesaikan sengketa tanah di desanya, selain itu dia juga meminta jaminan keamanan, karena khawatir terjadi bentrok antara warga dengan pihak pemohon.
Baca Juga: Motor Tabrak Truk Parkir di Jalan Raya Jrengik Sampang, Pengendara Tewas
"Kami datang ke sini meminta penyelesaian dari pemerintah terhadap jalan umum yang sudah kami gunakan sejak nenek moyang kami, apalagi kami menerima ancaman jalan akan dirusak pemohon," jelasnya.
Menanggapi ini, Wakil Bupati Sampang Fadhilah Budhiono menyatakan, akan memanggil semua pihak musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) Pangarengan, agar segera menyelesaikan. Sedangkan ancaman perusakan jalan berdasarkan dokumentasi dan batas tanah yang sudah dipatok, bisa dilaporkan ke pihak kepolisian dengan pasal pengrusakan fasilitas umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News