BANGKALAN,BANGSAONLINE.com – Polsek Tanjung Bumi, Bangkalan menangkap Muhammad Bin Bunadi (35) di rumahnya Desa Aeng Taber Kecamatan Tanjungbumi, Bangkalan, Jumat (10/8).
Bunadi dikenal warga setempat sebagai pengepul judi toto gelap (togel) Hong Kong. Pelaku sebenarnya sudah menjadi incaran aparat kepolisian, karena informasi dari masyarakat sering masuk ke kepolisian. Setelah melakukan pengintaian, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya.
Baca Juga: UTM Bangkalan Bakal Sanksi Mahasiswa Pelaku Kasus Dugaan Kekerasan
Kabag Humas Polres Bangkalan AKP Bidaruddin menyampaikan, Kapolsek Tanjung Bumi AKP Yoyok Prasetyo beserta anggota melakukan pengintaian sebelum melakukan penangkapan. Informasi masyarakat ternyata benar, ketika itu pelaku sedang merekap nomor togel yang sudah dibeli orang.
“Tersangka tidak bisa mengelak dan menyerahkan nomor rekapan sebagai barang bukti. Sedangkan bandarnya sampai saat ini masih dalam buruan aparat kepolisian,” jelas Kabag Humas.
Adapun bukti yang diamankan dua lembar hasil rekapan, tiga buah buku rumus, satu buah bolpoin warna belang, satu buah Hp Samsung warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp 120.000. (uzi/ns)
Baca Juga: Polsek Kamal Bangkalan Selidiki Dugaan Kekerasan Sepasang Kekasih Mahasiswa UTM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News