Kajari: Kerugian Negara Akibat Pemotongan Jaspel BPJS Dinkes Gresik Bertambah

Kajari: Kerugian Negara Akibat Pemotongan Jaspel BPJS Dinkes Gresik Bertambah Kadinkes Gresik dr. M. Nurul Dholam (baju batik) saat keluar dari ruang pemeriksaan. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik Pandoe Pramoekartika mengungkapkan bahwa kerugian negara dalam kasus penyimpangan dana kapitasi Jaspel dari BPJS tahun 2016-2017 di Puskesmas lingkup Pemkab Gresik ternyata lebih dari 500 juta.

Hal itu terungkap setelah tim Kejari melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 70 saksi. "Kalau sebelumnya kita simpulkan kerugian negara dari dugaan pemotongan dana kapitasi Jaspel Rp 500 juta, setelah memeriksa 70 lebih saksi, kerugian bertambah," ujar Kajari, Kamis (16/8/2018).

Baca Juga: Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti dari Penanganan 249 Perkara Januari-September 2024

"Namun, penambahan kerugian itu berapa belum tahu persis. Sebab, masih dihitung," sambungnya.

Kajari menyebut, sejumlah saksi yang sudah dimintai keterangan, yakni mulai dari 64 Kepala Puskesmas dan Bendahara, pejabat Dinkes, hingga Kepala BPJS Kesehatan Gresik beserta staf.

"Waktu kita sebutkan kerugian negara itu 500 juta, masih 8 Puskesmas yang kami ambil sampel. Tapi, setelah 32 Kepala Puskesmas kami mintai keterangan, ada bukti baru soal penambahan kerugian negara. Kejari dalam pengungkapan kerugian negara dengan menggunakan audit internal. 32 Puskesmas dikenakan (pungli, red) semua. Jumlahnya tak sama," terangnya.

Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari

Dalam kesempatan itu, Kajari juga mengatakan bahwa tim penyidik telah menemukan dua alat bukti, yakni keterangan saksi, barang bukti, dan petunjuk. "Bukti sudah cukup," paparnya.

Untuk kasus ini, tambah Kajari, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara dilanjutkan dengan ekspos. "Kami akan lihat perbuatan melawan hukumnya, kerugian negaranya. Nanti dirangkum, baru ada tersangka. Minggu depan kemungkinan sudah ada tersangkanya," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO