Kejari Gresik Tak Kunjung Tentukan Tersangka Penyimpangan BPJS

Kejari Gresik Tak Kunjung Tentukan Tersangka Penyimpangan BPJS Kajari Gresik Pandoe Pramoekartika didampingi para Kasi saat jumpa pers usai melakukan penggeledahan kantor Dinkes, 6 Agustus lalu. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tiga minggu sejak penggeledahan kantor Dinkes Gresik 6 Agustus lalu, hingga kini Kejari Gresik belum juga menentukan tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana kapitasi jasa pelayanan (Jaspel) BPJS.

Saat dikonfirnasi BANGSAONLINE.com terkait hal ini, Kepala Kejari Pandoe Pramoekartika mengakui pihaknya belum menentukan tersangka. Ia beralasan belum bisa menentukan tersangka karena dalam kasus dugaan penyimpangan dana Jaspel BPJS tahun 2016-2017. karena belum ada laporan dari Kasi Pidsus. "Kasi Pidsus belum laporan ke saya," kelitnya, Selasa (28/8).

Baca Juga: Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti dari Penanganan 249 Perkara Januari-September 2024

Padahal, dua hari pasca penggeledahan, tepanya 8 Agustus, Kajari dengan tegas mengungkap adanya temuan awal kerugian negara sebesar Rp 500 juta. Angka tersebut didapat dari sampel 8 puskesmas yang mengaku terkena penyunatan dana kapitasi.

Bahkan, dalam perjalanan penyidikan berjalan, Kasi Pidsus Kejari Gresik Andrie Dwi Subianto mengungkapkan fakta baru bahwa jumlah kerugian negara dari kasus tersebut menjadi sebesar Rp 1 miliar lebih. Hal itu setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 70 orang saksi, termasuk pejabat Dinkes, BPJS, dan seluruh Puskesmas.

Pada Kamis (23/8) lalu, PMII juga sempat menggelar aksi di gedung DPRD untuk mendesak para wakil rakyat agar mengawal kasus tersebut. (hud/rd)

Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO