Dituduh Antar Rp 150 Juta ke Inspektorat Gresik, Ini Bantahan Zein

Dituduh Antar Rp 150 Juta ke Inspektorat Gresik, Ini Bantahan Zein Kantor Inspektorat Pemkab Gresik. foto: SYUHUD A/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - MZ atau M. Zein, PNS Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop, UKM, dan Perindag) Gresik membantah kalau dirinya yang mengantarkan uang Rp 150 juta kepada MKY, pada Rabu (5/9/2018) lalu.

MKY adalah salah satu pejabat yang saat itu terkena operasi tangkap tangan () Saber Pungli Polres Gresik.

Baca Juga: Sempat Dibebaskan, Kejari Gresik Kembali Tahan Nurhasyim atas Kasus Korupsi CSR Beras Desa Roomo

"Bukan saya Mas yang ngantar. Saya tak tahu soal uang itu. Saya itu gak disuruh ngantar Mas," katanya kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (7/9/2018), malam.

Zein pun mengklarifikasi berita yang beredar di masyarakat, bahwa dirinya disebut sebagai orang yang mengantar uang yang diduga suap tersebut. Sebab, ia mengatakan keluarganya sangat terpukul dengan berkembangnya berita tersebut. "Keluarga saya sedih melihat berita itu," paparnya.

Dia juga membantah telah dibawa ke Polres Gresik untuk penyidikan. "Lho, saya gak disidik Mas. Dan memang Pak Agus (Kadiskop) yang diinterogasi," terangnya.

Baca Juga: Usai Ditangkapnya 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, PN Surabaya Dipenuhi Karangan Bunga

Zein kemudian membeberkan awal kejadian tersebut secara rinci. Saat kejadian , dia mengaku berada di kantor Diskop yang lokasinya berada di timur kantor Pemkab Gresik, yang di dalamnya ada Kantor Inspektorat .

Nah, pada waktu itu, lanjut Zein, Kepala Diskop Agus Boediono tiba-tiba menelepon dirinya agar ke kantor Inspektorat. "Waktu itu, saya hanya mengikuti Kadis (Agus Boediono) di saat ke Inspektorat, karena saya ditelepon saat di kantor. Saya itu selalu ngawal kepala dinas," ungkapnya.

Dia mengaku tak tahu menahu apa yang dilakukan Agus Boediono saat ada di dalam Kantor Inspektorat. "Saya tak tahu sama sekali tentang itu semua (uang Rp 150 juta), wong saya ini hanya staf yang dapat perintah Kadis. Porsi saya gak sampai seperti itu mas, bahkan saya di luar (Kantor Inspektorat)," terangnya.

Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari

Pada kesempatan ini, Zein juga mengungkapkan bahwa dirinya kerja seperti biasa setelah kejadian dugaan .

"Saya kerja biasa kok. Yang dipanggil kan Kadis," katanya. "Wes gak apa-apa Mas. Bismillah Insya Allah saya gak ada salah sedikit pun. Saya Insya Allah selalu jujur Mas," pungkasnya. (hud/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO